Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

raperda
Bali Tribune / RAPERDA - DPRD Badung melaksanakan serap aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah di Gedung Dewan, Rabu (19/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Ranperda yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) itu mengatur secara komprehensif mekanisme inventarisasi hingga penetapan kriteria produk unggulan. Sektor yang disasar meliputi pertanian, perikanan, industri pengolahan, tekstil, hingga ekonomi kreatif.

Ketua Pansus I Made Sada, didampingi anggota pansus I Nyoman Artawa, I Nyoman Gede Wiradana, Wayan Sudira, dan Wayan Edi Sanjaya, menegaskan pentingnya payung hukum ini bagi daerah yang menjadi pusat pariwisata Bali.

"Peta regulasi ini harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur khusus keunggulan daerah. Badung adalah pusat ekowisata dan punya banyak produk unggulan yang wajib dilindungi serta diberdayakan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Made Sada usai memimpin rapat serap aspirasi bertempat di gedung dewan setempat pada Rabu (19/8/2026).

Ia menyoroti kendala utama UMKM lokal yang kerap kesulitan dalam hal pemasaran, standar kualitas, serta pemenuhan kuantitas produksi. Melalui Raperda ini, pemerintah berkomitmen memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar produk lokal tidak diklaim pihak lain.

"Pemerintah harus berperan aktif membantu pemasaran dan memfasilitasi hak paten produk UMKM Badung agar tidak diciplak. Produk lokal harus bisa dipasarkan tidak hanya di Badung dan Bali, tetapi juga secara nasional hingga mancanegara," tegasnya.

Sebagai benteng pelindungan, Raperda ini memuat berbagai bentuk insentif, mulai dari bantuan alat produksi, fasilitas riset, hingga pengutamaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa Pemkab dan BUMD. Poin krusial lainnya berada pada kewajiban penyerapan produk lokal oleh sektor swasta, seperti hotel, restoran, dan toko swalayan.

Guna memastikan kepatuhan,  kata Sada pihaknya menyiapkan sanksi administratif berjenjang bagi pelaku usaha besar yang melanggar. Sanksi dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

"Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupan izin akan diberlakukan," tegasnya seraya menambahkan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat integrasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan secara inklusif serta berkelanjutan.

wartawan
ANA
Category

Januari-September 2026 Kinerja Pariwisata di Kawasan Nusa Dua Catatkan Tren Positif

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan sektor Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung didukung oleh kinerja pariwisata kawasan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data kumulatif Januari–September 2026, jumlah kunjungan ke kawasan setempat mencapai 363.621 kunjungan, meningkat 2,87% dibandingkan periode yang sama pada 2025, yaitu 353.482 kunjungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.