Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Gandeng Semua Pihak

Bali Tribune / PEMBINAAN - Rapat fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pada pilkada serentak 2024 di Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli, Jumat (2/8).

balitribune.co.id | Bangli - Bawaslu Bangli menggelar rapat fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pada pemilihan serentak 2024 pada Jumat (2/84). Kegiatan ini bertujuan dalam rangka pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. 

Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tentu Bawaslu Bangli tidak bisa berjalan/bekerja sendiri. Dalam mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur perlu dukungan seluruh pihak. 

Maka itu digelar rapat fasilitasi ini untuk menyamakan persepsi terkait regulasi, penerapan-penerapannya di lapangan. "Kami meminta masukan dari stakeholder lainnya dalam upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bangli. Ini bertujuan untuk menguatkan Bawaslu dalam melakukan pengawasan," ungkapnya. 

Menurutnya, partisipasi semua pihak dalam melakukan pengawasan sangat penting. Kata Nengah Muliarta dalam rapat kali membahas beberapa hal seperti tingkat kerawanan. Bangli masuk dalam katagori rawan rendah. Meski demikian pihaknya selaku pengawas tidak boleh lengah. "Perlu kita melakukan antisipasi dan penguatan dari berbagai pihak," sebutnya. 

Sementara itu, Devisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali, Gede Sutrawan mengatakan, kegiatan perlu dilakukan agar menjadi tanggung jawab bersama, sehingga perlu adanya penyamaan persepsi baik tingkat provinsi maupun di kabupaten.

"Kita memiliki peran dan tugas masing-masing dalam mensukseskan pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati," ujarnya. 

Rapat yang digelar kali ini menjadi momen Bawaslu memberikan imbauan atau menyampaikan batasan demi suksesnya Pilkada serentak ini.

"Kami Bawaslu Provinsi dan Kabupaten menyampaikan imbauan kepada instanasi terkait netralitas dan lainnya agar perhelatan Pilkada dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.