Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Perlindungan Konsumen, Reformasi OJK Dapat Pengakuan OECD

OJK
Bali Tribune / OJK - Rangkaian Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun di Jakarta, Senin (8/6/2026)

balitribune.cdo.id | Jakarta - Upaya reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun mendapat apresiasi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Organisasi internasional tersebut menilai berbagai kebijakan yang tengah dijalankan Indonesia sejalan dengan standar global dalam memperkuat ketahanan sektor keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Apresiasi tersebut disampaikan Head of Insurance and Pensions OECD, Pablo Antolín, saat menghadiri rangkaian Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun di Jakarta, Senin (8/6/2026). Kunjungan delegasi OECD yang berlangsung pada 5–11 Juni 2026 itu merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.

Indonesia sendiri mencatat sejarah sebagai negara pertama di ASEAN yang memasuki proses aksesi OECD sejak Februari 2024. Saat ini OECD beranggotakan 38 negara yang berkomitmen mendorong penerapan kebijakan terbaik guna mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Pablo Antolín didampingi Senior Policy Analyst OECD Timothy Bishop dan Policy Analyst sekaligus aktuaris OECD Jessica Mosher.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa Fact-Finding Mission menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan berbagai reformasi sektor keuangan yang sedang berjalan sekaligus memperkuat dialog kebijakan dengan OECD.

Menurut Friderica, proses aksesi OECD bukan hanya menjadi ajang penilaian terhadap kesiapan Indonesia, tetapi juga kesempatan strategis untuk membandingkan kebijakan nasional dengan praktik terbaik internasional.

“Indonesia menyambut baik Fact-Finding Mission OECD sebagai bagian penting dari proses aksesi. Kami memandang proses ini bukan sekadar penilaian, tetapi kesempatan strategis untuk melakukan benchmarking terhadap praktik internasional terbaik serta mempercepat reformasi sektor keuangan Indonesia,” ujarnya.

Friderica juga menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah ketidakpastian global. Kinerja tersebut didukung oleh konsumsi domestik dan investasi yang masih solid. Kondisi serupa juga terlihat pada sektor jasa keuangan yang dinilai tetap sehat dan stabil.

Di sektor asuransi, tingkat Risk-Based Capital (RBC) industri masih jauh di atas ketentuan minimum. RBC asuransi jiwa tercatat sebesar 476,11 persen, sementara asuransi umum mencapai 311,74 persen. Adapun sektor dana pensiun mencatat total aset sebesar Rp410,14 triliun hingga April 2026 dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif sebagai investor institusional jangka panjang.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa Indonesia tengah menjalankan sejumlah reformasi struktural yang sejalan dengan agenda OECD dan standar internasional.

Salah satu agenda utama adalah implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menurut Ogi, program tersebut akan memperkuat perlindungan pemegang polis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Selain itu, revisi UU P2SK yang telah disetujui DPR RI pada 4 Juni 2026 juga memperkuat kerangka resolusi dan likuidasi perusahaan asuransi yang nantinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Penjaminan Polis oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Tak hanya itu, OJK juga terus mendorong penerapan PSAK 117 yang mengadopsi standar internasional IFRS 17, menyiapkan kerangka solvabilitas berbasis risiko atau New-RBC, memperkuat profesi aktuaria, hingga memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pengawasan industri.

Pablo Antolín menilai Indonesia memiliki sejumlah kekuatan yang patut diapresiasi. Di antaranya adalah upaya memperluas inklusi keuangan melalui pengembangan asuransi mikro guna mengurangi protection gap, penguatan regulasi dan pengawasan, implementasi IFRS 17, reformasi menuju kerangka solvabilitas berbasis risiko, pengembangan kapasitas aktuaria, hingga penyusunan roadmap reformasi dana pensiun yang komprehensif.

“Kami melihat berbagai reformasi penting yang sedang dilakukan Indonesia di sektor asuransi dan dana pensiun. Fact-Finding Mission ini bertujuan untuk memahami lebih dalam bagaimana kebijakan, regulasi, dan pengawasan diterapkan dalam praktik serta bagaimana reformasi tersebut mendukung tujuan perlindungan konsumen dan ketahanan sektor keuangan,” kata Pablo.

Selama kunjungan berlangsung, delegasi OECD dijadwalkan bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari OJK, Kementerian Keuangan, BNPB, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, asosiasi industri asuransi dan dana pensiun, profesi aktuaria, broker asuransi dan reasuransi, kelompok konsumen, hingga pelaku industri lainnya.

Melalui rangkaian Fact-Finding Mission ini, Indonesia berharap dapat menunjukkan kemajuan reformasi yang telah dilakukan di sektor asuransi dan dana pensiun. Di sisi lain, pemerintah dan regulator juga berharap memperoleh masukan konstruktif dari OECD guna memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional, meningkatkan perlindungan konsumen, dan mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang.

wartawan
ARW
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.