Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan, PMI Bangli Jalani Evaluasi Organisasi

monev
Bali Tribune / foto bersama usai Pembinaan dan Evaluasi Organisasi Tim Monev PMI Provinsi Bali di Markas PMI Bangli, Senin (28/9/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangli terus memperkuat tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan kemanusiaan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Kunjungan Pembinaan dan Evaluasi Organisasi oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) PMI Provinsi Bali di Markas PMI Bangli, Senin (28/9/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja, administrasi organisasi, pengelolaan Unit Markas, hingga pelayanan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Bangli.

Kedatangan Tim Monev PMI Provinsi Bali disambut oleh Ketua Bidang Pengurus Pelayanan Kesehatan Sosial PMI Kabupaten Bangli, dr. Anak Agung Dwi Wulantari, M.Si.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain pembaruan informasi kegiatan organisasi, persiapan Kemah Bakti Relawan (KBR) di Gianyar pada November mendatang, serta persiapan Temu Karya Relawan Nasional (TKRN) pada 2027.

Selain itu, pertemuan tersebut menyoroti ancaman kekeringan yang diprediksi berlangsung di sejumlah wilayah Bali hingga Mei 2027. PMI Bangli menekankan pentingnya penguatan kesiapsiagaan, kapasitas relawan, dan koordinasi cepat dalam merespons bencana tersebut.

Aspek internal organisasi turut dibahas, mencakup penerapan AD/ART PMI, ketentuan dana pensiun, hingga pembinaan tata kelola UDD.

Dalam sambutannya, dr. Anak Agung Dwi Wulantari menegaskan bahwa pembinaan dan evaluasi ini bukan sekadar proses penilaian, melainkan ruang belajar dan pembenahan internal secara berkelanjutan.

"Keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari seberapa banyak pelayanan yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana tertib administrasi, sistem manajemen, dan koordinasi internal berjalan kokoh," ujar Dwi Wulantari.

Ia menambahkan, seluruh masukan dan rekomendasi dari Tim Monev PMI Provinsi Bali akan dijadikan pijakan untuk menyempurnakan program kerja dan tata kelola organisasi ke depan.

Tim Monev PMI Provinsi Bali yang hadir dalam kegiatan ini dipimpin oleh Pengurus Bendahara Dra. Utami Dwi Suryadi, Kepala UDD dr. Ni Putu Chandra Indriasari, beserta jajaran pengurus provinsi.

Melalui evaluasi ini, PMI Kabupaten Bangli berkomitmen membangun organisasi yang tertib, solid, dan adaptif guna memastikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat berjalan optimal.

wartawan
KSM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.