Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

pembinaan
Bali Tribune / Kegiatan Dinas PMD di Sejumlah Desa dalam Rangka Pembinaan Terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan, I Gede Ketut Suyana Putra, S.Sos., saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2026), menegaskan bahwa hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus menjadi bahan perbaikan tata kelola pengadaan di tingkat desa, sekaligus dipahami berdasarkan fakta dan ruang lingkup pemeriksaannya.

Berdasarkan Laporan Evaluasi BPKP atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2026, pemeriksaan dilakukan melalui uji petik pada enam desa, yakni Desa Berembeng, Desa Selemadeg, Desa Serampingan, Desa Gunung Salak, Desa Gadungan, dan Desa Megati.

Dari pemeriksaan terhadap 23 paket kegiatan pengadaan di desa-desa sampel tersebut, sebanyak 22 paket dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif. Permasalahan yang ditemukan terutama berkaitan dengan pemenuhan prosedur administrasi pengadaan, seperti tidak dilaksanakannya pengumuman pengadaan serta terbatasnya proses pemilihan penyedia.

“Temuan ini perlu dipahami secara proporsional. Evaluasi dilakukan terhadap enam desa sampel dan 23 paket kegiatan, sehingga hasilnya tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh desa di Tabanan. Namun, setiap kekurangan yang ditemukan tetap harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti agar pelaksanaan pengadaan ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Suyana Putra.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan pemahaman Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa. Dalam beberapa kasus, pengadaan belum didahului pengumuman secara terbuka dan proses pemilihan penyedia belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai prosedur.

Selain itu, ditemukan pembelian langsung untuk nilai pengadaan di atas Rp50 juta yang seharusnya menggunakan metode penawaran kepada minimal dua penyedia sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pemahaman perangkat desa agar setiap tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai aturan.

Dari sisi pertanggungjawaban keuangan, laporan evaluasi BPKP mencatat 23 kegiatan dengan total 164 bukti pengeluaran senilai Rp1.303.276.500. Seluruh kegiatan tersebut dinyatakan telah didukung bukti pengeluaran yang memadai. Laporan juga menyebutkan tidak ditemukan kegiatan yang tidak didukung bukti pengeluaran maupun bukti pengeluaran yang tidak sesuai.

Hasil observasi fisik di lapangan menunjukkan bahwa barang dan hasil pekerjaan dari kegiatan pengadaan tersebut telah digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.

Meski demikian, evaluasi menemukan satu paket pekerjaan di Desa Gadungan yang mengalami kekurangan volume dengan nilai selisih Rp293.825,97. Atas temuan tersebut, kepala desa terkait telah menyepakati penyelesaian kekurangan volume pekerjaan.

“Adanya bukti pengeluaran dan hasil pekerjaan yang dimanfaatkan merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban kegiatan. Namun, hal itu tidak berarti aspek prosedur boleh diabaikan. Administrasi yang tertib, proses pemilihan penyedia yang sesuai ketentuan, dan keterbukaan informasi harus berjalan beriringan dengan kualitas hasil pekerjaan serta manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Suyana Putra menegaskan, bagi masyarakat, transparansi pengadaan desa bukan sekadar urusan kelengkapan dokumen. Keterbukaan informasi memungkinkan warga mengetahui bagaimana anggaran digunakan, bagaimana penyedia dipilih, serta apakah barang atau pekerjaan yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat bagi kebutuhan desa.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas PMD akan menindaklanjuti rekomendasi BPKP dengan memperkuat pembinaan mengenai penatausahaan dan tata cara pengadaan barang dan jasa di tingkat desa. Penguatan kapasitas perangkat desa diharapkan dapat mencegah berulangnya kekurangan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

“Pembinaan akan kami arahkan agar perangkat desa semakin memahami aturan dan mampu menerapkannya dalam setiap tahapan pengadaan. Pengumuman pengadaan, pemilihan penyedia, pencatatan administrasi, hingga pertanggungjawaban kegiatan harus dilakukan sesuai ketentuan. Tujuan akhirnya adalah memastikan anggaran desa dikelola secara bertanggung jawab dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dinas PMD Tabanan juga mengharapkan pemerintah desa menjadikan hasil evaluasi sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Dengan prosedur yang lebih tertib dan transparan, proses pengadaan diharapkan berjalan lebih kompetitif, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa semakin terjaga.

Penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa menjadi bagian penting dari upaya memastikan setiap anggaran desa memberikan manfaat optimal bagi warga, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

wartawan
KSM
Category

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.