Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Ketegasan Pemerintah untuk Penindakan

Wayan Suata
Wayan Suata

BALI TRIBUNE - Maraknya kendaraan pariwisata baik itu taksi online ataupun konvensional yang beroperasi di Bali menjadi perhatian Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB), Wayan Suata. Menurutnya, kelayakan kendaraan transportasi menjadi bagian dari perhatian pihaknya.

Pasalnya, kendaraan itu umumnya dipakai untuk mengangkut para wisatawan baik domestik ataupun mancanegara. “Kendaraan pariwisata perlu diperhatikan kelayakannya,” ujar Suata di Denpasar, Selasa (23/5). Apa yang disampaikan Suata bukan tanpa sebab. Disinyalir, masih banyak kendaraan pariwisata yang belum memiliki izin dan tak layak digunakan. Untuk itu perlu penegasan dari pihak terkait untuk menertibkan kendaraan tersebut dari sisi kelayakan dan kelengkapan adminsitrasi.

Ia menyatakan hal ini karena dampaknya bagi pariwisata Bali akan sangat besar jika kendaraan tak layak itu mengalami masalah. Untuk itu ia mengharapkan pihak berwenang untuk mengambil langkah konkret mengatasi persoalan izin ini, tanpa pandang bulu. “Kita hanya ingin adanya kesetaraan, keadilan. Kalau memang kendaraan itu tak berizin silahkan ditindak, kalau perlu dikandangkan,” tegasnya. Ia mengingatkan, satu yang tidak boleh dilanggar yaitu umur kendaraan yang ditentukan dalam Perda 4/2016, untuk pariwisata tidak boleh lebih dari sepuluh tahun.

Kalau ketetapan pusat, justru hanya lima tahun. “Selama kendaraan itu terkait dengan kelayakan, surat, kir, dan kartu pengawasan sebagainya kami percayakan pelaksanaan teknis pengawasannya pada Dinas Perhubungan. Jika tidak mengikuti aturan segera ambil tindakan,” pinta Suata. Ketika ditanya berapa jumlah tranportasi pariwisata yang tak berizin di Bali, Suata mengatakan, tidak punya data pasti soal itu. Data ada di pusat. “Jujur, kita di daerah tidak pegang datanya. Tapi bisa kita mintakan ke pusat,” janjinya sembari menutup perbincangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.