Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Ketegasan Pemerintah untuk Penindakan

Wayan Suata
Wayan Suata

BALI TRIBUNE - Maraknya kendaraan pariwisata baik itu taksi online ataupun konvensional yang beroperasi di Bali menjadi perhatian Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB), Wayan Suata. Menurutnya, kelayakan kendaraan transportasi menjadi bagian dari perhatian pihaknya.

Pasalnya, kendaraan itu umumnya dipakai untuk mengangkut para wisatawan baik domestik ataupun mancanegara. “Kendaraan pariwisata perlu diperhatikan kelayakannya,” ujar Suata di Denpasar, Selasa (23/5). Apa yang disampaikan Suata bukan tanpa sebab. Disinyalir, masih banyak kendaraan pariwisata yang belum memiliki izin dan tak layak digunakan. Untuk itu perlu penegasan dari pihak terkait untuk menertibkan kendaraan tersebut dari sisi kelayakan dan kelengkapan adminsitrasi.

Ia menyatakan hal ini karena dampaknya bagi pariwisata Bali akan sangat besar jika kendaraan tak layak itu mengalami masalah. Untuk itu ia mengharapkan pihak berwenang untuk mengambil langkah konkret mengatasi persoalan izin ini, tanpa pandang bulu. “Kita hanya ingin adanya kesetaraan, keadilan. Kalau memang kendaraan itu tak berizin silahkan ditindak, kalau perlu dikandangkan,” tegasnya. Ia mengingatkan, satu yang tidak boleh dilanggar yaitu umur kendaraan yang ditentukan dalam Perda 4/2016, untuk pariwisata tidak boleh lebih dari sepuluh tahun.

Kalau ketetapan pusat, justru hanya lima tahun. “Selama kendaraan itu terkait dengan kelayakan, surat, kir, dan kartu pengawasan sebagainya kami percayakan pelaksanaan teknis pengawasannya pada Dinas Perhubungan. Jika tidak mengikuti aturan segera ambil tindakan,” pinta Suata. Ketika ditanya berapa jumlah tranportasi pariwisata yang tak berizin di Bali, Suata mengatakan, tidak punya data pasti soal itu. Data ada di pusat. “Jujur, kita di daerah tidak pegang datanya. Tapi bisa kita mintakan ke pusat,” janjinya sembari menutup perbincangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.