Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Ketegasan Pemerintah untuk Penindakan

Wayan Suata
Wayan Suata

BALI TRIBUNE - Maraknya kendaraan pariwisata baik itu taksi online ataupun konvensional yang beroperasi di Bali menjadi perhatian Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB), Wayan Suata. Menurutnya, kelayakan kendaraan transportasi menjadi bagian dari perhatian pihaknya.

Pasalnya, kendaraan itu umumnya dipakai untuk mengangkut para wisatawan baik domestik ataupun mancanegara. “Kendaraan pariwisata perlu diperhatikan kelayakannya,” ujar Suata di Denpasar, Selasa (23/5). Apa yang disampaikan Suata bukan tanpa sebab. Disinyalir, masih banyak kendaraan pariwisata yang belum memiliki izin dan tak layak digunakan. Untuk itu perlu penegasan dari pihak terkait untuk menertibkan kendaraan tersebut dari sisi kelayakan dan kelengkapan adminsitrasi.

Ia menyatakan hal ini karena dampaknya bagi pariwisata Bali akan sangat besar jika kendaraan tak layak itu mengalami masalah. Untuk itu ia mengharapkan pihak berwenang untuk mengambil langkah konkret mengatasi persoalan izin ini, tanpa pandang bulu. “Kita hanya ingin adanya kesetaraan, keadilan. Kalau memang kendaraan itu tak berizin silahkan ditindak, kalau perlu dikandangkan,” tegasnya. Ia mengingatkan, satu yang tidak boleh dilanggar yaitu umur kendaraan yang ditentukan dalam Perda 4/2016, untuk pariwisata tidak boleh lebih dari sepuluh tahun.

Kalau ketetapan pusat, justru hanya lima tahun. “Selama kendaraan itu terkait dengan kelayakan, surat, kir, dan kartu pengawasan sebagainya kami percayakan pelaksanaan teknis pengawasannya pada Dinas Perhubungan. Jika tidak mengikuti aturan segera ambil tindakan,” pinta Suata. Ketika ditanya berapa jumlah tranportasi pariwisata yang tak berizin di Bali, Suata mengatakan, tidak punya data pasti soal itu. Data ada di pusat. “Jujur, kita di daerah tidak pegang datanya. Tapi bisa kita mintakan ke pusat,” janjinya sembari menutup perbincangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.