Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Layanan Online Bayar Pajak Kendaraan Bermotor ke Banyak Wilayah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarMembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, kini dipermudah dengan layanan online. Hal itu dilakukan perusahaan teknologi Indonesia demi mempermudah proses tersebut dengan memperluas layanan bayar pajak kendaraan online ke makin banyak wilayah di Indonesia.

Melalui upaya itu, diharapkan dapat terus mempermudah masyarakat mengakses layanan publik dan menunaikan kewajiban perpajakan lewat pemanfaatan teknologi. Agar bayar pajak kendaraan bermotor makin mudah. Rudy Dalimunthe, Director of Digital Goods perusahaan teknologi Indonesia menyatakan, masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia bisa lebih mudah bayar STNK tahunan di mana dan kapan saja, bahkan dari rumah, lewat fitur online SIGNAL atau E-Samsat. 

Dalam menghadirkan fitur-fitur tersebut, bersinergi dengan pemerintah dan mitra strategis lain. Digitalisasi layanan publik sangat penting untuk terus diupayakan bersama demi makin meningkatkan kualitas, efisiensi, dan transparansi layanan publik di Indonesia. Ia menyebutkan, jumlah wilayah yang bisa nikmati kemudahan bayar STNK online naik 3 kali lipat.

"Melihat animo yang sangat positif dari masyarakat terhadap fitur online bayar pajak kendaraan, kami memutuskan untuk memperluas jangkauan layanan ini ke lebih banyak wilayah di Indonesia. Dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah wilayah yang bisa merasakan kemudahan bayar pajak kendaraan online naik hampir 3 kali lipat pada tahun 2024," sebutnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, fitur SIGNAL di aplikasi maupun website bisa digunakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti D.I. Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Sedangkan fitur E-Samsat menjangkau Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku. 

Salah satu pengguna fitur SIGNAL, Evan Chandra mengaku, sebagai seorang pegawai swasta merasakan kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara online. “Bayar STNK tahunan jadi gampang banget lewat fitur SIGNAL, karena online bisa dari rumah. Cara bayar juga sangat beragam, bisa dipilih sesuai preferensi,” ungkap Evan beberapa waktu lalu.

Wahyu Nugroho, seorang salesperson mengaku puas setelah menggunakan fitur E-Samsat. “Saya sangat terbantu dengan adanya fitur E-Samsat. Sebagai perantau, saya tetap bisa tepat waktu bayar pajak kendaraan setiap tahun secara online. Tidak perlu pulang kampung, jadi makin hemat waktu dan uang. Prosesnya juga real-time, jelas, dan sangat mudah dijalani,” jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.