Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan Banyak, Produksi Be Gianyar Terganjal Kemasan

Bali Tribune/ MELANGKA - Banyak perminaan, Be Gianyar melangka.


balitribune.co.id | Gianyar  - Respon masyarakat terhadap Be Gianyar Mineral Water yang diproduksi Perumda Tirta Sanjiwani (PDAM) Gianyar, sangat tinggi. Bahkan di luar dugaan pesanan dari agen-agen terus mengalir. Namun sayang, sistem produksinya belum bisa memenuhi pesanan, lantaran kerkendala kemasan yang terbatas.
 
Dari informasi yang diterima, Selasa (18/5/2021), minat dan dukungan masyarakat terhadap Be Gianyar Mineral Water yang dilounching saat Hut Kota Gianyar ini sangat tinggi. Selain harganya yang standar, masyarakat konsumen merasa lebih nyaman, karena penanggungjawabnya jelas. Selain itu, banyak warga yang mencoba ambilnbagian menjadi agen pemasaran atapun distributor lantaran menjadi peluang usaha di tengah Pandemi ini.Namun sayang, keberadaan Be Gianyar ini justru langka di pasaran.
 
Direktur Umum Perumda Gianyar Ni Ketut Dewi Mahitri mengatakan, pihaknya selaku perusahaan milik Pemkab Gianyar yang bertugas memasarkan Be Gianyar ini, untuk persoalan pemasaran tidak ada masalah. Kata dia, sudah banyak pihak yang melakukan pemesanan dan mengajukan proposal sebagai distributor di masyarakat. Bukan hanya dari perusahaan, namun masyarakat yang memiliki hajatan juga sudah banyak yang memesan Be Gianyar. "Memang banyak pesanan yang masuk. Mulai dari BUMDes, Bank BPD Bali, agen-agen hingga warga yang punya hajatan upacara. Untuk penjulan eceran di warung-warung, nantinya akan dihandel oleh BUMDes atau agen," ujarnya.
 
Dirut Perumda Tirta Sanjiwani Made Sastra Kencana mengakui jika produksi Be Gianyar saat ini belum bisa memproduksi secara maksimal. Hal ini terkendala bahan baku pembuatan kemasan didatangkan dari Jawa. Sistem distribusi logistik ke Bali memang tidak ada kendala, hanya saja diduga, dikarenakan masih suasana hari raya Idul Fitri, sehingga masih banyak pekerja pengiriman yang libur," ujarnya.
 
Selain itu, saat ini pihaknya juga masih melalukan proses pelabelan. Dimana proses pelabelan yang nantinya diisi nomer BPOM, akan memakan waktu sekitar 1,5 bulan. "Kita masih terus bekerja, supaya Be Gianyar segera beredar di masyarakat," tandasnya.
 
Berdasarkan data Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sanjiwani selaku induk AMDK, telah menetapkan nilai jual air minum yang pabriknya di Kecamatan Payangan itu. Namun dalam hal ini, Perumda Tirta Sanjiwani hanya menentukan harga eceran tertinggi. Di antaranya, cup 240 mililiter (ml) dijual seharga Rp 24.500 per dus. Cup 330 ml senilai Rp 33.500 per dus. Cup 600 ml, Rp 37.000 per dus. Cup 1500 ml, Rp 40.500 per dus. Cup 500ml menggunakan botol kaca, Rp 212.500 per dus. Cup 19 liter, Rp 17 ribu pergalon. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.