Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan di Luar Jembrana Tinggi, Penyu Diselundupkan untuk Dikonsumsi

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Kerap diburu untuk konsumsi, maraknya penyelundupan penyu karena tingginya permintaan pasar di luar Jembrana.


Balitribune.co.id | Negara - Hingga kini upaya penyelundupan ke Bali penyu masih saja terjadi. Penytu hijau menjadi jenis penyu yang paling sering diselundupkan dari luar Bali. Dari kasus penyeludupan yang selama ini berhasil digagalkan, terungkap tingginya permintaan penyu di luar Jembrana untuk konsumsi.

Kendati berulangkali sudah dilakukan penindakan, namun hingga kini upaya penyelundupan penyu masih saja terjadi. Ditengah upaya konservasi, untuk memuluskan aksinya pelaku justru kucing-kucing dengan aparat. Berbagai cara dilakukan pelaku untuk memasukan satwa dilindungi ini dari luar Bali. Terlebih di pesisir Jembrana banyak terdapat pelabuhan rakyat yang dijadikan jalur tikus memasukan penyu secara illegal ke Bali.

Terbukti ada lagi penyelundupan penyu ke Bali yang berhasil digagalkan dan diungkap oleh aparat kepolisian di Jembrana. Teranyar pengungkapan upaya penyelundupan penyu kembali digagalkan oleh personil gabungan dari Polsek Melaya dan Polres Jembrana. Pengungkapan kasus penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada penyelundupan penyu ke wilayah Bali.

Pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa/Kecamatan Melaya menjadi salah satu lokasi favorit bagi pelaku untuk memasukan penyu ilegal. Benar saja, setelah melakukan pengintaian, polisi berhasil mendapati upaya penyelundupan penyu di wilayah Banjar Bongan, Desa/Kecamatan Melaya pada Kamis (28/3/2024) lalu. Saat itu sekitar pukul 20.00 Wita, tim dari Polres Jembrana berhasil menghentikan sebuah mobil pikap berwarna putih.

Dugaan polisi kendaraan tersebut mengangkut penyu terbukti. Setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan yang diangkut, petugas menemukan 18 ekor. Penyu-penyu tersebut kondisinya masih hidup. Seorang pria ditangkap terkait dugaan penyelundupan penyu tersebut. Pelaku berinisial IPE (42) tersebut langsung diciduk dan giring ke Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti penyelundupan 18 ekor penyu yang masih hidup tersebut langsung dititipkan di Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak Kecamatan Jembrana. Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, Minggu (31/3/2024) petang, mengatakan seluruh penyu antara 10 hingga 25 tahun tersebut sudah menjalani observasi. Pihaknya memastikan kondisinya mulai stabil dan siap dilepasliarkan ke laut.

Menurutnya, reptile laut tersebut setelah dilakukan observasi kini seluruhnya dalam kondisi sehat. “Penyu-penyu yang dititipkan di tempat kami terdiri dari 16 ekor betina dan 2 ekor jantan. Semuanya jenis penyu hijau. Tujuan utama kami adalah menyelamatkan satwa yang dilindungi. Segera dilepasliarkan agar tidak stres dan sakit. Penyu juga tidak baik jika terlalu lama berada di dalam kolam," ungkap praktisi konservasi satwa laut ini.

Pihaknya mengaku sangat perihatin dengan kasus penyelundupan penyu yang berulang ini. Terlebih menurutnya penyu hijau memang kerap diburu untuk konsumsi. Ia menyebut maraknya penyelundupan penyu terjadi karena tingginya permintaan pasar. “Selama ini banyak yang diselundupkan melalui Jembrana, tapi tujuan pengirimannya ke luar Jembrana. Tidak mungkin untuk dipelihara. Kalau untuk sarana yadnya juga sudah ada ketentuannya. Kalau di Jembrana sudah tidak ada yang mengkonsumsi penyu.” ujarnya.

Selain proses hukum dan pengenaan sanksi berat bagi penyelundup penyu, menurutnya perlu juga dilakukan upaya untuk menghentikan permintaan penyu. “Wilayah perairan Bali bukanlah habitat penyu hijau, jelas ini ditangkap di luar Bali. Padahal populasinya di alam sudah langka, sekarang diperparah dengan adanya perburuan. Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian penyu dan tidak melakukan perburuan atau perdagangan illegal. Penyu bukanlah untuk dikonsumsi," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.