Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan di Luar Jembrana Tinggi, Penyu Diselundupkan untuk Dikonsumsi

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Kerap diburu untuk konsumsi, maraknya penyelundupan penyu karena tingginya permintaan pasar di luar Jembrana.


Balitribune.co.id | Negara - Hingga kini upaya penyelundupan ke Bali penyu masih saja terjadi. Penytu hijau menjadi jenis penyu yang paling sering diselundupkan dari luar Bali. Dari kasus penyeludupan yang selama ini berhasil digagalkan, terungkap tingginya permintaan penyu di luar Jembrana untuk konsumsi.

Kendati berulangkali sudah dilakukan penindakan, namun hingga kini upaya penyelundupan penyu masih saja terjadi. Ditengah upaya konservasi, untuk memuluskan aksinya pelaku justru kucing-kucing dengan aparat. Berbagai cara dilakukan pelaku untuk memasukan satwa dilindungi ini dari luar Bali. Terlebih di pesisir Jembrana banyak terdapat pelabuhan rakyat yang dijadikan jalur tikus memasukan penyu secara illegal ke Bali.

Terbukti ada lagi penyelundupan penyu ke Bali yang berhasil digagalkan dan diungkap oleh aparat kepolisian di Jembrana. Teranyar pengungkapan upaya penyelundupan penyu kembali digagalkan oleh personil gabungan dari Polsek Melaya dan Polres Jembrana. Pengungkapan kasus penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada penyelundupan penyu ke wilayah Bali.

Pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa/Kecamatan Melaya menjadi salah satu lokasi favorit bagi pelaku untuk memasukan penyu ilegal. Benar saja, setelah melakukan pengintaian, polisi berhasil mendapati upaya penyelundupan penyu di wilayah Banjar Bongan, Desa/Kecamatan Melaya pada Kamis (28/3/2024) lalu. Saat itu sekitar pukul 20.00 Wita, tim dari Polres Jembrana berhasil menghentikan sebuah mobil pikap berwarna putih.

Dugaan polisi kendaraan tersebut mengangkut penyu terbukti. Setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan yang diangkut, petugas menemukan 18 ekor. Penyu-penyu tersebut kondisinya masih hidup. Seorang pria ditangkap terkait dugaan penyelundupan penyu tersebut. Pelaku berinisial IPE (42) tersebut langsung diciduk dan giring ke Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti penyelundupan 18 ekor penyu yang masih hidup tersebut langsung dititipkan di Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak Kecamatan Jembrana. Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, Minggu (31/3/2024) petang, mengatakan seluruh penyu antara 10 hingga 25 tahun tersebut sudah menjalani observasi. Pihaknya memastikan kondisinya mulai stabil dan siap dilepasliarkan ke laut.

Menurutnya, reptile laut tersebut setelah dilakukan observasi kini seluruhnya dalam kondisi sehat. “Penyu-penyu yang dititipkan di tempat kami terdiri dari 16 ekor betina dan 2 ekor jantan. Semuanya jenis penyu hijau. Tujuan utama kami adalah menyelamatkan satwa yang dilindungi. Segera dilepasliarkan agar tidak stres dan sakit. Penyu juga tidak baik jika terlalu lama berada di dalam kolam," ungkap praktisi konservasi satwa laut ini.

Pihaknya mengaku sangat perihatin dengan kasus penyelundupan penyu yang berulang ini. Terlebih menurutnya penyu hijau memang kerap diburu untuk konsumsi. Ia menyebut maraknya penyelundupan penyu terjadi karena tingginya permintaan pasar. “Selama ini banyak yang diselundupkan melalui Jembrana, tapi tujuan pengirimannya ke luar Jembrana. Tidak mungkin untuk dipelihara. Kalau untuk sarana yadnya juga sudah ada ketentuannya. Kalau di Jembrana sudah tidak ada yang mengkonsumsi penyu.” ujarnya.

Selain proses hukum dan pengenaan sanksi berat bagi penyelundup penyu, menurutnya perlu juga dilakukan upaya untuk menghentikan permintaan penyu. “Wilayah perairan Bali bukanlah habitat penyu hijau, jelas ini ditangkap di luar Bali. Padahal populasinya di alam sudah langka, sekarang diperparah dengan adanya perburuan. Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian penyu dan tidak melakukan perburuan atau perdagangan illegal. Penyu bukanlah untuk dikonsumsi," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.