Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan di Luar Jembrana Tinggi, Penyu Diselundupkan untuk Dikonsumsi

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Kerap diburu untuk konsumsi, maraknya penyelundupan penyu karena tingginya permintaan pasar di luar Jembrana.


Balitribune.co.id | Negara - Hingga kini upaya penyelundupan ke Bali penyu masih saja terjadi. Penytu hijau menjadi jenis penyu yang paling sering diselundupkan dari luar Bali. Dari kasus penyeludupan yang selama ini berhasil digagalkan, terungkap tingginya permintaan penyu di luar Jembrana untuk konsumsi.

Kendati berulangkali sudah dilakukan penindakan, namun hingga kini upaya penyelundupan penyu masih saja terjadi. Ditengah upaya konservasi, untuk memuluskan aksinya pelaku justru kucing-kucing dengan aparat. Berbagai cara dilakukan pelaku untuk memasukan satwa dilindungi ini dari luar Bali. Terlebih di pesisir Jembrana banyak terdapat pelabuhan rakyat yang dijadikan jalur tikus memasukan penyu secara illegal ke Bali.

Terbukti ada lagi penyelundupan penyu ke Bali yang berhasil digagalkan dan diungkap oleh aparat kepolisian di Jembrana. Teranyar pengungkapan upaya penyelundupan penyu kembali digagalkan oleh personil gabungan dari Polsek Melaya dan Polres Jembrana. Pengungkapan kasus penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada penyelundupan penyu ke wilayah Bali.

Pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa/Kecamatan Melaya menjadi salah satu lokasi favorit bagi pelaku untuk memasukan penyu ilegal. Benar saja, setelah melakukan pengintaian, polisi berhasil mendapati upaya penyelundupan penyu di wilayah Banjar Bongan, Desa/Kecamatan Melaya pada Kamis (28/3/2024) lalu. Saat itu sekitar pukul 20.00 Wita, tim dari Polres Jembrana berhasil menghentikan sebuah mobil pikap berwarna putih.

Dugaan polisi kendaraan tersebut mengangkut penyu terbukti. Setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan yang diangkut, petugas menemukan 18 ekor. Penyu-penyu tersebut kondisinya masih hidup. Seorang pria ditangkap terkait dugaan penyelundupan penyu tersebut. Pelaku berinisial IPE (42) tersebut langsung diciduk dan giring ke Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti penyelundupan 18 ekor penyu yang masih hidup tersebut langsung dititipkan di Konservasi Penyu Kurma Asih, Desa Perancak Kecamatan Jembrana. Koordinator Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, Minggu (31/3/2024) petang, mengatakan seluruh penyu antara 10 hingga 25 tahun tersebut sudah menjalani observasi. Pihaknya memastikan kondisinya mulai stabil dan siap dilepasliarkan ke laut.

Menurutnya, reptile laut tersebut setelah dilakukan observasi kini seluruhnya dalam kondisi sehat. “Penyu-penyu yang dititipkan di tempat kami terdiri dari 16 ekor betina dan 2 ekor jantan. Semuanya jenis penyu hijau. Tujuan utama kami adalah menyelamatkan satwa yang dilindungi. Segera dilepasliarkan agar tidak stres dan sakit. Penyu juga tidak baik jika terlalu lama berada di dalam kolam," ungkap praktisi konservasi satwa laut ini.

Pihaknya mengaku sangat perihatin dengan kasus penyelundupan penyu yang berulang ini. Terlebih menurutnya penyu hijau memang kerap diburu untuk konsumsi. Ia menyebut maraknya penyelundupan penyu terjadi karena tingginya permintaan pasar. “Selama ini banyak yang diselundupkan melalui Jembrana, tapi tujuan pengirimannya ke luar Jembrana. Tidak mungkin untuk dipelihara. Kalau untuk sarana yadnya juga sudah ada ketentuannya. Kalau di Jembrana sudah tidak ada yang mengkonsumsi penyu.” ujarnya.

Selain proses hukum dan pengenaan sanksi berat bagi penyelundup penyu, menurutnya perlu juga dilakukan upaya untuk menghentikan permintaan penyu. “Wilayah perairan Bali bukanlah habitat penyu hijau, jelas ini ditangkap di luar Bali. Padahal populasinya di alam sudah langka, sekarang diperparah dengan adanya perburuan. Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian penyu dan tidak melakukan perburuan atau perdagangan illegal. Penyu bukanlah untuk dikonsumsi," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.