Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perpusnas Bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Menggelar Sosialisasi Terkait IKON

Bali Tribune / Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Badung pada 16 hingga 17 Mei 2024

balitribune.co.id | Badung - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Badung pada 16 hingga 17 Mei 2024. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Program Registrasi Naskah Kuno. 

Program IKON yang diampu oleh Perpustakaan Nasional adalah termasuk dalam program Pengarusutamaan Naskah Nusantara. Program ini menjadi salah satu program prioritas Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Melalui program Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON, Perpustakaan Nasional mengambil peran untuk mengupayakan agar naskah Nusantara menjadi bagian penting bagi masyarakat pemilik kebudayaannya. 

Diharapkan, naskah kuno Nusantara sebagai warisan budaya bangsa yang sangat bernilai penting bagi identitas keIndonesian, dapat dikenal luas oleh masyarakat, tidak lagi menjadi wacana yang terpinggirkan. Sebagai tindaklanjut program IKON, Perpusnas telah menetapkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Registrasi Naskah Kuno sebagai IKON dan pembuatan SK Dewan Pakar, SK Komite dan Sekretariat IKON. 

Pada tahun 2024, Perpusnas menggencarkan program Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON kepada masyarakat di dareah melalui beberapa program fasilitasi dan pembinaan. Sebagai program prioritas nasional maka, Perpusnas memiliki kewajiban untuk melakukan ini. Program tersebut dirancang untuk menstimulasi daerah supaya mengembangkan naskah-naskah di daerahnya, agar para pemangku kepentingan berkolaborasi menggali IKON. Kali ini program sosialisasi di Kabupaten Badung diikuti seratus orang peserta. Sosialisasi diharapkan dapat menghasilkan beberapa rekomendasi potensi naskah-naskah unggulan yang dapat diajukan oleh Kabupaten Badung yang dinilai layak sebagai IKON. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengapresiasi Perpusnas memilih Kabupaten Badung sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi. Pasalnya Kabupaten Badung merupakan salah satu pintu masuk Bali yang adalah daerah tujuan wisata. 

Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Ni Wayan Kristiani mengatakan, melakukan kegiatan yang bekerjasama dengan Perpusnas terkait IKON. "Perpusnas dan kami berusaha menggali informasi dari naskah kuno yang ada di masyarakat supaya kedepannya nanti bisa kita pelihara, yang rusak kita perbaiki supaya ada gunanya dan bermanfaat bagi anak cucu kita kelak. Karena sangat-sangat bermanfaat misalnya ada hal-hal yang memang penting yang ada di naskah kuno itu yang akan kita ambil hikmahnya. Naskah kuno itu harus dibuka oleh masyarakat jangan terlalu disakralkan. Karena jika terlalu disakralkan, tidak pernah dibuka, suatu saat nanti ketika dibuka hanya tinggal kulitnya saja isinya sudah tidak ada," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.