Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perpusnas Bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Menggelar Sosialisasi Terkait IKON

Bali Tribune / Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Badung pada 16 hingga 17 Mei 2024

balitribune.co.id | Badung - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Badung pada 16 hingga 17 Mei 2024. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Program Registrasi Naskah Kuno. 

Program IKON yang diampu oleh Perpustakaan Nasional adalah termasuk dalam program Pengarusutamaan Naskah Nusantara. Program ini menjadi salah satu program prioritas Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Melalui program Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON, Perpustakaan Nasional mengambil peran untuk mengupayakan agar naskah Nusantara menjadi bagian penting bagi masyarakat pemilik kebudayaannya. 

Diharapkan, naskah kuno Nusantara sebagai warisan budaya bangsa yang sangat bernilai penting bagi identitas keIndonesian, dapat dikenal luas oleh masyarakat, tidak lagi menjadi wacana yang terpinggirkan. Sebagai tindaklanjut program IKON, Perpusnas telah menetapkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Registrasi Naskah Kuno sebagai IKON dan pembuatan SK Dewan Pakar, SK Komite dan Sekretariat IKON. 

Pada tahun 2024, Perpusnas menggencarkan program Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON kepada masyarakat di dareah melalui beberapa program fasilitasi dan pembinaan. Sebagai program prioritas nasional maka, Perpusnas memiliki kewajiban untuk melakukan ini. Program tersebut dirancang untuk menstimulasi daerah supaya mengembangkan naskah-naskah di daerahnya, agar para pemangku kepentingan berkolaborasi menggali IKON. Kali ini program sosialisasi di Kabupaten Badung diikuti seratus orang peserta. Sosialisasi diharapkan dapat menghasilkan beberapa rekomendasi potensi naskah-naskah unggulan yang dapat diajukan oleh Kabupaten Badung yang dinilai layak sebagai IKON. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengapresiasi Perpusnas memilih Kabupaten Badung sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi. Pasalnya Kabupaten Badung merupakan salah satu pintu masuk Bali yang adalah daerah tujuan wisata. 

Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Ni Wayan Kristiani mengatakan, melakukan kegiatan yang bekerjasama dengan Perpusnas terkait IKON. "Perpusnas dan kami berusaha menggali informasi dari naskah kuno yang ada di masyarakat supaya kedepannya nanti bisa kita pelihara, yang rusak kita perbaiki supaya ada gunanya dan bermanfaat bagi anak cucu kita kelak. Karena sangat-sangat bermanfaat misalnya ada hal-hal yang memang penting yang ada di naskah kuno itu yang akan kita ambil hikmahnya. Naskah kuno itu harus dibuka oleh masyarakat jangan terlalu disakralkan. Karena jika terlalu disakralkan, tidak pernah dibuka, suatu saat nanti ketika dibuka hanya tinggal kulitnya saja isinya sudah tidak ada," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.