Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perselisihan Industrial, Disnaker Buleleng Tangani 13 Kasus, Mayoritas Terkait Pesangon

Bali Tribune / PESANGON - Para Pekerja PLTU Celukan Bawang yang sempat mempertanyakan nasib mereka setelah pesangonnya gagal bayar dan tidak dipekerjakan kembali oleh pihak PLTU Celukan Bawang.

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng dalam kurun waktu Januari-Desember 2024 telah melakukan pendampingan terhadap 13 kasus perselisihan hubungan industrial dengan mayoritas  kasus terkait perselisihan hak dan kepentingan, PHK sepihak serta masalah gaji dan pesangon yang belum dibayarkan.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP MM mengatakan, ada sebanyak 13 kasus perselisihan yang dimediasi oleh Disnaker Buleleng sepanjang tahun 2024. Dari kasus perselisihan tersebut ada yang bisa diselesaikan di Kabupaten Buleleng namun ada penyelesain dialihkan ke provinsi.

“Dari 13 kasus perselisihan yang cukup menyedot perhatian yakni kasus para pekerja PLTU Celukan Bawang dibawah PT Victory Utama Karya terkait perselisihan hak dan  pesangon,” jelas Juartawan, Kamis (5/11).

Menurut Juartawan  kasus perselisihan buruh di bawah PT Victory Utama Karya sudah beberapa kali dilakukan mediasi melalui perundingan bipartit namun tidak menemukan titik temu. Karena itu kasusnya di lanjutkan ke mediasi bipartit ke 2  dan  3 hasilnya gagal juga.

“Karena tidak ada kesepakatan kedua belah pihak, maka kasus ini di limpahkan ke Provinsi Bali, pada tanggal 21 Oktober 2024,” imbuhnya.

Selain itu, perselisihan lain yang dimediasi diantaranya perselisihan hak, hingga  pekerja di skorsing karena adanya kesalahan penyalahgunaan wewenang atau  abose of power serta PHK sepihak. Untuk penyelesaian PHK sepihak kasusnya di limpahkan ke provinsi ,diselesaikan secara bipartit dan karyawannya sudah dipekerjakan kembali .

“Ada juga kasus perselisihan hak dan kepentingan serta  masalah gaji yang belum dibayarkan oleh Hotel Aditya Kaliasem, Lovina. Namun kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan di sertai dengan surat perjanjian bersama,”jelasnya.

Dari data Disnaker Buleleng sejumlah perusahaan lainnya yang sempat mencuat perselisihan dengan pekerjanya yakni PT Bali Alam Anda, PT.Mandiri Tri makmur,  PT.Duta Cahaya,  PT.Cipta karya Tehnologi,  RS KDH,  PT. Bali Alam Anda, Zen Resort Bali, Tartar Dimsum, PT.Jog Street Expres Indo, PT.Sinar Bali Bina Karya  (PB), Notaris Rina, PT.Jepun Bali Resort/PT.SPA Village Resort Tembok Bali dan Hotel Bali Taman.

“Diantara kasus sengketa dan perselisihan dengan pekerjanya ada yang selesai di mediasi ada juga mereka menyelesaikan secara kekeluargaan,” sambung Juartawan.

Terakhir  PT.Jepun Bali Resort/PT.SPA Village Resort Tembok dengan pekerjanya. Para pekerja mengeluhkan perusahaan yang ditutup secara sepihak dan mencari kejelasan status bagi pekerjanya, termasuk gaji dan tiping yang belum dibayarkan.

“Beberapa kali dilakukan mediasi dikantor perbekel Desa Tembok namun tidak membuahkan hasil. Karena tidak adanya kesepakatan kedua belah pihak maka kasus ini dilanjutkan ke Provinsi Bali pada tanggal18 oktober 2024,” tandas Juartawan.

wartawan
CHA

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.