Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan Berubah-ubah, Kuota Bantuan Stimulus Usaha Belum Jelas

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan
balitribune.co.id | Bangli - Belum jelas berapa jumlah kuota yang didapatkan Kabupaten Bangli dari program bantuan stimulus usaha (PBSU) akibat dampak Covid-19  yang di gelotorkan pihak Pemprov Bali. Sementara untuk permohonan bantuan yang sudah masuk ke Dinas Koperasi dan UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli mencapai ratusan permohonan .
 
Kabid Pemberdayaan UMKM, Dinas Koperasi Bangli I Putu Gde Joni Irawan mengatakan program bantuan stimulus usaha (PBSU) merupakan program  bantuan dari Pemrov Bali yang peruntukanya bagi pelaku usaha informal, UMKM/IKM. Untuk mensosialisasikan program ini pihaknya  selain menggandeng pihak kecamatan juga menyampikan /share lewat group kepala desa dan Bendesa se-Bangli. ”Hingga hari Selasa tercatata 300 permohonan yang sudah masuk dan kami sedang melakukan  verifikasi,” ujarnya, Selasa (26/5).
 
Gede Joni Irawan tidak menampik kalau persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan PBSU yang ditetapkan pihak Pemprov Bali berubah-ubah. Awalnya  ditentukan 6 kreteria yang harus dipenuhi, namun kemudian bertambah menjadi 8 kriteria. Ia mencontohkan awalnya dalam persyaratan tidak mencantumkan foto copy kartu kelurga (KK), namun  kemudian diwajibkan melampirkan KK. Begitu pula terkait rekening Bank, dalam persyaratan diwajibkan melampirkan rekening, namun kemudian  berubah  untuk rekening menyusul setelah ada kepastian menerima bantuan. “Aturanya terus berubah-ubah  dan  kami yang ada dibawah kebingungan,” jelas Kabid asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini .
 
Lanjut Gde Joni Irawan, yang jelas PBSU peruntukanya bagi pelaku usaha yang belum menerima bantuan jaring pengaman sosial antara lain Bantuan Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan langsung Tunai dan pra kerja dari pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten. ”Pemohon wajib membuat surat pernyataan bermeterai belum menerima bantuan jaring pengaman sosial,” ungkap Gde Joni Irawan.
 
Disinggung terkait  jumlah kuota PBSU untuk Bangli, Gde Joni Irawan mengaku belum tahu persis berapa jumlah kuota yang didapat.  Pihaknya sejatinya menginginkan agar ditentukan jumlah kuota penerima bantuan untuk bisa menentukan jumlah calon penerima bantuan yang diajukan. Terkait hal tersebut pihaknya sudah menanyakan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali. “Kami sudah bersurat ke Dinas Koperasi UMKM Bali per tanggal 22 Mei, namun hingga kini belum ada jawaban terkait jumlah kuota yang didapat,” sebutnya seraya menambahkan untuk pengajuan permohonan diperpanjang  hingga 5 Juni 2020.
 
Sementara Perbekel Pengejaran, Kecamatan Kintamani I Wayan  Arta  mengatakan dalam persyaratan tidak melapirkan KK, namun setelah berkas kami bawa ke Dinas Koperasi Bangli ternyata  wajib melampirkan KK. “Untung kami diberi kemudahan oleh pihak dinas koperasi Bangli, yakni untuk persyaratan yang kurang bisa  kami kirim via what shapp, kalau  tidak kami tentu harus bolak balik,” ujar I Wayan Arta.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.