Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan Berubah-ubah, Kuota Bantuan Stimulus Usaha Belum Jelas

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan
balitribune.co.id | Bangli - Belum jelas berapa jumlah kuota yang didapatkan Kabupaten Bangli dari program bantuan stimulus usaha (PBSU) akibat dampak Covid-19  yang di gelotorkan pihak Pemprov Bali. Sementara untuk permohonan bantuan yang sudah masuk ke Dinas Koperasi dan UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli mencapai ratusan permohonan .
 
Kabid Pemberdayaan UMKM, Dinas Koperasi Bangli I Putu Gde Joni Irawan mengatakan program bantuan stimulus usaha (PBSU) merupakan program  bantuan dari Pemrov Bali yang peruntukanya bagi pelaku usaha informal, UMKM/IKM. Untuk mensosialisasikan program ini pihaknya  selain menggandeng pihak kecamatan juga menyampikan /share lewat group kepala desa dan Bendesa se-Bangli. ”Hingga hari Selasa tercatata 300 permohonan yang sudah masuk dan kami sedang melakukan  verifikasi,” ujarnya, Selasa (26/5).
 
Gede Joni Irawan tidak menampik kalau persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan PBSU yang ditetapkan pihak Pemprov Bali berubah-ubah. Awalnya  ditentukan 6 kreteria yang harus dipenuhi, namun kemudian bertambah menjadi 8 kriteria. Ia mencontohkan awalnya dalam persyaratan tidak mencantumkan foto copy kartu kelurga (KK), namun  kemudian diwajibkan melampirkan KK. Begitu pula terkait rekening Bank, dalam persyaratan diwajibkan melampirkan rekening, namun kemudian  berubah  untuk rekening menyusul setelah ada kepastian menerima bantuan. “Aturanya terus berubah-ubah  dan  kami yang ada dibawah kebingungan,” jelas Kabid asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini .
 
Lanjut Gde Joni Irawan, yang jelas PBSU peruntukanya bagi pelaku usaha yang belum menerima bantuan jaring pengaman sosial antara lain Bantuan Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan langsung Tunai dan pra kerja dari pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten. ”Pemohon wajib membuat surat pernyataan bermeterai belum menerima bantuan jaring pengaman sosial,” ungkap Gde Joni Irawan.
 
Disinggung terkait  jumlah kuota PBSU untuk Bangli, Gde Joni Irawan mengaku belum tahu persis berapa jumlah kuota yang didapat.  Pihaknya sejatinya menginginkan agar ditentukan jumlah kuota penerima bantuan untuk bisa menentukan jumlah calon penerima bantuan yang diajukan. Terkait hal tersebut pihaknya sudah menanyakan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali. “Kami sudah bersurat ke Dinas Koperasi UMKM Bali per tanggal 22 Mei, namun hingga kini belum ada jawaban terkait jumlah kuota yang didapat,” sebutnya seraya menambahkan untuk pengajuan permohonan diperpanjang  hingga 5 Juni 2020.
 
Sementara Perbekel Pengejaran, Kecamatan Kintamani I Wayan  Arta  mengatakan dalam persyaratan tidak melapirkan KK, namun setelah berkas kami bawa ke Dinas Koperasi Bangli ternyata  wajib melampirkan KK. “Untung kami diberi kemudahan oleh pihak dinas koperasi Bangli, yakni untuk persyaratan yang kurang bisa  kami kirim via what shapp, kalau  tidak kami tentu harus bolak balik,” ujar I Wayan Arta.
wartawan
Agung Samudra
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.