Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan Berubah-ubah, Kuota Bantuan Stimulus Usaha Belum Jelas

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan
balitribune.co.id | Bangli - Belum jelas berapa jumlah kuota yang didapatkan Kabupaten Bangli dari program bantuan stimulus usaha (PBSU) akibat dampak Covid-19  yang di gelotorkan pihak Pemprov Bali. Sementara untuk permohonan bantuan yang sudah masuk ke Dinas Koperasi dan UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli mencapai ratusan permohonan .
 
Kabid Pemberdayaan UMKM, Dinas Koperasi Bangli I Putu Gde Joni Irawan mengatakan program bantuan stimulus usaha (PBSU) merupakan program  bantuan dari Pemrov Bali yang peruntukanya bagi pelaku usaha informal, UMKM/IKM. Untuk mensosialisasikan program ini pihaknya  selain menggandeng pihak kecamatan juga menyampikan /share lewat group kepala desa dan Bendesa se-Bangli. ”Hingga hari Selasa tercatata 300 permohonan yang sudah masuk dan kami sedang melakukan  verifikasi,” ujarnya, Selasa (26/5).
 
Gede Joni Irawan tidak menampik kalau persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan PBSU yang ditetapkan pihak Pemprov Bali berubah-ubah. Awalnya  ditentukan 6 kreteria yang harus dipenuhi, namun kemudian bertambah menjadi 8 kriteria. Ia mencontohkan awalnya dalam persyaratan tidak mencantumkan foto copy kartu kelurga (KK), namun  kemudian diwajibkan melampirkan KK. Begitu pula terkait rekening Bank, dalam persyaratan diwajibkan melampirkan rekening, namun kemudian  berubah  untuk rekening menyusul setelah ada kepastian menerima bantuan. “Aturanya terus berubah-ubah  dan  kami yang ada dibawah kebingungan,” jelas Kabid asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini .
 
Lanjut Gde Joni Irawan, yang jelas PBSU peruntukanya bagi pelaku usaha yang belum menerima bantuan jaring pengaman sosial antara lain Bantuan Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan langsung Tunai dan pra kerja dari pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten. ”Pemohon wajib membuat surat pernyataan bermeterai belum menerima bantuan jaring pengaman sosial,” ungkap Gde Joni Irawan.
 
Disinggung terkait  jumlah kuota PBSU untuk Bangli, Gde Joni Irawan mengaku belum tahu persis berapa jumlah kuota yang didapat.  Pihaknya sejatinya menginginkan agar ditentukan jumlah kuota penerima bantuan untuk bisa menentukan jumlah calon penerima bantuan yang diajukan. Terkait hal tersebut pihaknya sudah menanyakan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali. “Kami sudah bersurat ke Dinas Koperasi UMKM Bali per tanggal 22 Mei, namun hingga kini belum ada jawaban terkait jumlah kuota yang didapat,” sebutnya seraya menambahkan untuk pengajuan permohonan diperpanjang  hingga 5 Juni 2020.
 
Sementara Perbekel Pengejaran, Kecamatan Kintamani I Wayan  Arta  mengatakan dalam persyaratan tidak melapirkan KK, namun setelah berkas kami bawa ke Dinas Koperasi Bangli ternyata  wajib melampirkan KK. “Untung kami diberi kemudahan oleh pihak dinas koperasi Bangli, yakni untuk persyaratan yang kurang bisa  kami kirim via what shapp, kalau  tidak kami tentu harus bolak balik,” ujar I Wayan Arta.
wartawan
Agung Samudra
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.