Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamakali Bukukan Laba Ratusan Juta, Bupati Tamba Apresiasi Perumda Air Minum Jembrana

Bali Tribune / Bupati Tamba mengapresiasi kinerja Direktur Perumda Air Minum I Gede Puriawan.
 

balitribune.co.id | Negara - Pemkab Jembrana mengapresiasi kinerja positif Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana. Pasalnya untuk pertamakalinya perusahaan plat merah ini berhasil meraup keuntungan. Bahkan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengacungi jempol perusahaan yang kini dinahkodai Direktur I Gede Puriawan ini tersebut mampu meraup keuntungan yang sangat signifikan.  

Untuk pertamakalinya Perumda Air Minum Kabupaten Jembrana meraup keuntungan hingga Rp. 739 juta. Keuntungan tersebut tercatat dalam perhitungan laba rugi di Tahun 2023. Hal tersebut melambung jauh dari catatan laba rugi tahun 2022 yang mengalami minus hingga Rp 1,4 M. Perolehan laba tersebut, tidak terlepas dari tangan dingin Direktur PDAM yang baru menjabat sejak Akhir Tahun 2022. I Gede Puriawan, sejak diberikan tugas oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba untuk dapat memperbaiki perusahaan plat merah tersebut.

Keutungan tersebut disampaikan saat Pelaporan Neraca Laba Rugi Selasa (20/2). Bupati I Nengah Tamba mengapresiasi Direktur Perumda Air Minum yang dalam waktu satu tahun telah bisa mencapai keuntungan hingga Rp 700 juta lebih ini. Hal ini disebutnya menunjukkan ada indikasi positif yang dilakukan pemerintah daerah sesuai harapan. “Saya ingin mendapatkan refleksi dari neraca laba rugi dalam tenggang waktu 2 tahun yang mana direkturnya baru bekerja 1 tahun dan sudah menunjukan perkembangan yang sangat positif,” ujarnya.

“Satu tahun  menunjuk Puriawan sebagai direktur ternyata sudah menghasilkan keuntungan Rp 700 juta lebih,” imbuhnya. Keuntungan yang dicapai perusahaan milik daerah ini sejalan dengan target PAD Jembrana yang harus terus meningkat.  Pihaknya juga mengingatkan Perumda Air minum sebagai bagian dari pelayan masyarakat khususnya penyediaan air bersih. "Terpenting juga siap seiring perkembangan pembangunan Jembrana. Perumda Air Minum harus memikirkan juga suplai airnya karena membutuhkan air yang cukup besar," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum I Gede Puriawan menjelaskan laba tahun 2023 diperoleh dari penjualan air dan non air seperti pendapatan sambungan baru, pendaftaran, denda dan balik nama serta juga pihaknya melakukan pemangkasan pengeluaran diberbagai aspek. “Pendapatan penjualan air sebesar Rp 26,5 M dan penjualan non air capai Rp 2,4 M, jadi di tahun 2023 kita memiliki total pendapatan sebesar Rp 29 M dikurangi beban pengeluaran sebesar Rp 28,8 M sehingga kita mendapat laba sebesar Rp. 739 juta” jelasnya.

wartawan
PAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.