Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Sambut Baik Usulan Desa Adat Bali Jadi Pangkalan LPG

gas LPG
Bali Tribune / BERSUBSIDI - Tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram khusus untuk masyarakat miskin (bersubsidi) di Denpasar, Bali, Senin (10/2/2025) ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga menyambut baik usulan badan usaha desa adat di Bali menjadi pangkalan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi ukuran tiga kilogram agar mendekatkan distribusi kepada kelompok sasaran.

“Dengan pertambahan lembaga distribusi resmi, ini memperluas sebaran,” kata Manager Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Bali, Senin (10/2).

Ia menjelaskan apabila terealisasi, maka badan usaha di desa adat itu perlu mencatatkan nomor induk berusaha (NIB) dan Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik di masing-masing kabupaten/kota.

“Jadi memastikan setiap masyarakat desa, diwakili desa adat bisa memperoleh subsidi karena dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan dalam rapat koordinasi tindak lanjut distribusi LPG subsidi tiga kilogram bersama anak usaha BUMN Pertamina itu di Denpasar, Kamis (6/2) mengusulkan gagasan itu.

Ia mengusulkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Baga Utsaha Pedruwen Desa Adat (BUPDA) di Bali dapat mengoptimalkan peran bidang ekonomi salah satunya menjadi pangkalan elpiji subsidi untuk mendukung program tepat sasaran.

“Ini dapat mendekatkan masyarakat sasaran dan harga sesuai eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah,” kata I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.

Ada pun harga eceran tertinggi (HET) LPG ukuran tiga kilogram di Bali adalah Rp18.000 per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2022.

Politikus asal Pulau Dewata itu menilai upaya tersebut dapat menjadi salah satu solusi jangka menengah-panjang apabila pengecer yang saat ini nomenklaturnya menjadi sub-pangkalan masih belum ingin naik kelas menjadi pangkalan resmi.

Ia menilai BUMDes dan badan usaha di desa adat atau BUPDA berada dekat dengan masyarakat termasuk kelompok yang selama ini menjadi bagian dari data pendukung untuk usulan pemerintah daerah terkait kuota elpiji subsidi.

Kelompok masyarakat itu yakni masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nelayan sasaran, petani sasaran serta usaha mikro.

Sementara itu, usulan kuota elpiji subsidi di Bali pada 2025 mencapai 231.193 metrik ton, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali.

Meski begitu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam rapat koordinasi itu menambahkan pihaknya berencana akan melakukan verifikasi ulang terkait data dukung kelompok masyarakat itu kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali.

Pasalnya, realisasi kuota elpiji subsidi ukuran tiga kilogram pada 2024 mencapai 236.811 metrik ton atau lebih tinggi dibandingkan usulan kuota 2025 tersebut.

"Apakah yang diusulkan memang begitu atau ada yang tercecer," kata Ida Bagus Setiawan di Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2025) lalu. 

wartawan
ANT
Category

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pedagang di Anjungan Penelokan, Satpol PP Masih Tunggu Rekomendasi Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan pedagang di kawasan wisata Penelokan, Kintamani, menjadi sorotan publik. Fenomena yang sudah berlangsung sejak lama ini dinilai membuat wajah salah satu ikon wisata Bangli itu semakin semrawut. 

Baca Selengkapnya icon click

Lahan Seluas 50 Are di Selemadeg Kebakaran, Warga Panik karena Dekat Pemukiman

balitribune.co.id | Tabanan - Lahan kosong seluas 50 are di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, terbakar pada Minggu (4/10/2026) malam. Insiden kebakaran di lahan yang dipenuhi ilalang itu bahkan sempat memicu kepanikan warga lantaran lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Sisir Arena Tajen di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi maraknya aktifitas perjudian jajaran Polres Jembrana melakukan penyisiran titik rawan arena perjudian ayama atau tajen. Penyisiran dilakukan puluhan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) jajaran Polsek, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Ngayah Nyangging di Metatah Massal PHDI

balitribune.co.id | Denpasar – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ngayah sebagai sangging dalam upacara Metatah Massal di Pura Agung Lokanatha Denpasar, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar ini menjadi wujud kebersamaan sekaligus gotong royong untuk membantu masyarakat melaksanakan ritual keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.