Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamini Kian Menjamur, Dewan Minta Ditertibkan

Bali Tribune/ Salah satu unit Pertamini di kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran DPRD Denpasar menyoroti keberadaan Pertamini yang kian menjamur di kota Denpasar. Dewan menyebut Pertamini tidak memenuhi standar keamanan. Karenanya, untuk menghindari adanya persoalan di kemudian hari, dewan berharap instansi terkait melakukan penertiban keberadaan usaha jual beli BBM ini. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I, Komisi III DPRD Denpasar dengan Bagian Hukum, Satpol PP, Disperindag, Hiswanamigas, serta Pertamina, Rabu (8/1). Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III Eko Supriadi juga dihadiri anggota kedua komisi. Anggota Komisi I, Made Sukarmana dalam pertemuan tersebut mempertanyakan proses para pemilik pertamini untuk mendapatkan pasokan BBM. "Jumlah yang mereka dapatkan cukup banyak. Apalagi setiap hari. Yang menjadi pertanyaan, dimana mereka dapatkan pasokan BBM,” tanya Sukarmana. Made Sukarmana memandang perlu adanya tindakan tegas terhadap menjamurnya Pertamini untuk mengantisipasi bencana kebakaran. "Kita tidak menghalangi orang berusaha, tapi tetap dalam koridor aturan yang ada," terangnya.  Sementara Anggota Komisi III, AA. Gede Putu Wibawa menyarankan untuk meminimalisir keberadaan Pertamini, pihaknya meminta  agar dicari cara untuk memperketat Pertamini mendapatkan suplai BBM yang diperdaganglan secara eceran. Jika ini bisa dilakukan Wibawa optimis Pertamini akan menghilang secara perlahan.  “Yang perlu diperketat yakni suplainya. Kalau Pertamini tidak mendapat suplai BBM otomatis keberadaan Pertamini pasti perlahan mulai menghilang,” sarannya. Anggota Komisi III lainnya, AA. Susruta Ngurah Putra, mempertanyakan regulasi tata niaga distribusi BBM dari Pertamina hingga sampai ke Pertamini yang notabene menjual dengan eceran di pinghir jalan. Susruta pun mempertanyakan BBM yang bebas dijual secara eceran di luar SPBU. Menjawab hal itu, Ketua Hiswana Migas Provinsi Bali, Dewa Ananta mengatakan, sebagai penyalur BBM, pihaknya sangat patuh terhadap aturan baik aturan Pemkot Denpasar maupun dari Pertamina. "Kami tegaskan, Hiswana Mihas tidak ada korelasi dengan keberadaan Pertamini. Kami juga tidak melindungi Pertamini untuk mengejar omset," papar Dewa Ananta. Pernyataan senada juga disampaikan Seles Manager Pertàmina Denpasar, Odi.  Ditegaskan, sesuai tata niaga distribusi BBM dari Pertamina hanya sampai di SPBU yang telah megantongi izin Pertamina maupun izin daerah seempat. Demikian halnya menyangkut keamanan serta kualitas BBM harus mengikuti Standar Operasional Prosedur. Termasuk ada uji lab dan uji sampling untuk mengetahui kualitas BBM. Branch Sales Manager Denpasar-Gianyar, Warih Wibowo menambahkan, sesuai amanat Undang- undang Migas No: 22 Tahun 2001 setiap usaha SPBU wajib mengantongi izin niaga umum (INU) yang dikeluarkan oleh Dirjen Migas. Hal ini juga dipertegas dalam Perpres  191 tahun 2014. "Sudah jelas pendistribusian BBM dari Pertamina hanya sampai di SPBU," tegasnya, sembari menambahkan, jika ada penjualan eceran di Pertamini, ini harus kita kawal bersama," imbuhnya.  Sementara Kepala Satpol PP Dewa Sayoga mengaku sudah sering melakukan penertiban terhadap keberadaan pertamini. Terutama yang letaknya berada di jalur terlarang, seperti di atas trotoar. Sedangkan untuk usahanya, pihaknya tidak bisa masuk ke ranah itu. “Kita sudah sering melakukan tipiring kepada pemilik pertamini yang letaknya di atas tortoar,” jelas Dewa Sayoga. Sayoga mengakui kesulitan menertibkan Pertamini karena terbentur aturan. “Kami kesulitan melakukan penertiban Pertamini karena tidak memiliki payung hukumnya. Perda ketertiban umum hanya memungkinkan unyuk menertibkan pertamini yang memanfaatkan trotoar aebagai tempat berjualannya," ungkapnya. Anom Sayoga mengakui untuk penertiban Pertamini di atas trotoar sudah banyak yang terciduk hingga digiring ke persidangan tindak pidana ringan (sidang tipiring). Namun pihaknya tetap tak berdaya manakala menertibkan Pertamini yang ada di dalam kios, toko kelontong atau ruko. "Ini jelas tidak bisa kami jangkau akibat terbentur aturan," tandas Anom Sayoga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan AKSIKU 2025 Meriah, Lapangan Ide Dewagung Jambe penonton membludak

balitribune.co.id | Semarapura - Rangkaian kegiatan Apresiasi Kreativitas Seni dan Inovasi Klungkung (AKSIKU) tahun 2025 ditutup dengan meriah oleh gelaran Lomba Balaganjur Ngarap Tingkat Remaja di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Sabtu (18/10) malam. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Posisi Semu Matahari Sebabkan Suhu Panas Meningkat

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan masyarakat terkait adanya peningkatan suhu panas belakangan mulai mengancam kesehatan warga. Banyak yang yang menduga cuaca panas terjadi karena berlangsung gelombang panas menerpa wilayah Bali khususnya Buleleng.

Lantas apa kata BMKG soal suhu panas yang meningkat ini?

Baca Selengkapnya icon click

Hari Asuransi 2025 Digelar di Bali Mengusung Tema “Literasi Asuransi Untuk Negeri”

balitribune.co.id | Badung - Hari Asuransi yang diperingati setiap tanggal 18 Oktober, pada tahun ini memasuki perayaan yang ke-19. Dalam kesempatan ini, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menunjuk Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai Ketua Pelaksana Hari Asuransi 2025, dengan berkolaborasi bersama seluruh asosiasi perasuransian yang berada di bawah naungan DAI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.