Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertandingan Sepak Bola Tarkam Ricuh

Bali Tribune / RICUH - arkam berakhir ricuh pada laga final dalam rangka Pordes Desa Pemuteran.

balitribune.co.id | Singaraja - Pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) memang identik dengan kericuhan. Salah satunya pertandingan sepak bola tarkam di Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak belum lama ini. Salah satu pemain nyaris bonyok setelah suporter ikut terlibat menghajarnya. Tidak terima atas perlakuan itu pemain yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan kasus itu ke Polsek Gerokgak. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu berawal dari laga final Pordes Pemuteran Tahun 2024 pada 30 Juli 2024 lmempertemukan dua tim yakni Tim Sumberwangi melawan Tim Palasari. Pada menit akhir pertandingan terjadi kontak fisik antara pemain Sumberwangi berinisial AL (27) dengan pemain lawannya bernomor punggung 10. AL didorong hingga terjatuh. Tak hanya itu, datang pemain Palasari nomor punggung 19 ikut menghajar kepala korban dari arah belakang. Selanjutnya terjadi keributan melibatkan para pemain dan memancing suporter ikut terlibat.

"Pendukung dari kedua tim ikut masuk ke tengah lapangan lalu terlibat dalam keributan dan saling jotos," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Jumat (2/8).

Selanjutnya salah satu suporter dari tim Palasari yang menggunakan pakaian kaos singlet hitam mendekati korban lalu membantingnya hingga terjatuh kemudian tubuh korban terinjak-injak oleh beberapa orang yang terlibat dalam keributan tersebut.

"Korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi," imbuhnya.

Atas laporan korban tersebut menurut AKP Darma Diatmika, aparat kepolisian dari Polsek Gerokgak melakukan penyelidikan. Beberapa orang yang dianggap terlibat dalam kasus kekerasan itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Diantaranya KS (29) W.AT (27), K.SY (24). Ketiganya warga Banjar Dinas Palasari, DesaPemuteran.

"Para pelaku sementara sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas AKP Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Kebakaran Landa Eks Mall Matahari Kuta Square

balitribune.co.id | Kuta – Kebakaran terjadi di lantai II bangunan kosong Eks Mall Matahari Kuta Square, Jl. Tegal Wangi, Kuta, Badung, pada Selasa (16/9) sekitar pukul 06.50 Wita. Api melahap plafon bangunan, instalasi bekas listrik, pipa bekas saluran air, serta material glasswool peredam ruangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.