Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan APBD dan Fungsi BPD, Bupati Artha Ajukan Dua Ranperda

AJUKAN - Bupati Artha ajukan dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (4/9).

BALI TRIBUNE - Eksekutif kembali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2017/2018 dilaksanakan pada Selasa (4/9) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Dua Ranperda yang diajukan oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 11 Tahun 2017 tentang APBD Tahun Anggaran 2018 dan RAPBD tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam penjelasannya, Bupati Artha menyatakan dua Ranperda tersebut diajukan setelah memperhatikan dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta amanat ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait dengan penyesuaian APBD Perubahan 2018 dilakukan karena berbagai penyebab,  “Memperhatikan perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2018 terdapat kondisi yang mebutuhkan perubahan kebijakan penganggaran sebagai upaya untuk mencapai sasaran dan target kinerja program pembangunan,” paparnya. Kondisi itu menurutnya disebabkan karenan adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Setelah melalui kajian, evaluasi dan perhitungan, seluruh pos APBD Tahun 2018, baik Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah mengalami perubahan. Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2018 sebesar Rp 1.114.793.253.249,03 bertambah sebesar Rp 5.194.851.902,50 sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.119.988.105.151,53. Perubahan pendapatan daerah ini terjadi disemua pos pendapatan. PAD, Pos Dana Perimbangan dan Pos Lain-Lain Pedapatan Daerah mengalami perubahan. BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2018 semula dianggarkan sebesar Rp. 1.164 958.949.645,24 bertambah sebesar Rp 164.779.190.143,42 sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 1.329.738.139.789,16.  Tambahan belanja tersebut terjadi pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.  Pada sisi pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah bertambah sebesar Rp 157.084.338.241,42 yang semula dianggarkan sebesar Rp. 65.811.368.552,23 sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp 222.895.706.793,65. Terkait Ranperda tentang BPD menurutnya kendati keberadaan BPD bukan merupakan lembaga baru, namun tugas dan fungsi serta kedudukan BPD terus mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir yang tidak terlepas dari perbuahan regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk memenuhi ketentuan pasal 65 ayat (2) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan pasal 73 Permendagri no 110 tahun 2016 tentang BPD, perlu dilakukan penyesuaian Perda no 23 Tahun 2006 tentang Pembentukan BPD yang telah diundangkan sebelum berlaku UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ranperda tentang BPD terdiri dari 10 Bab sebagai berikut I Ketentuan Umum, II Keanggotaan BPD, III Kelembagaan BPD, IV Fungsi dan Tugas BPD, V Hak Kewajiban dan Wewenang BPD, VI Peraturan Tata Tertib BPD, VII Pembinaan dan Pengawasan, VIII Pendanaan, IX Ketentuan Peralihan dan X Ketentuan Penutup. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.