Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perubahan Nama RSUP Sanglah Disetujui Menkes

Bali Tribune / Dr dr I Nyoman Gede Anom

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom mengatakan rencana pemerintah untuk mengubah nama Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Sanglah telah disetujui Menteri Kesehatan RI.

"Gubernur Bali mengusulkan ke Kemenkes agar nama RSUP Sanglah diubah menjadi RSUP IGN Gede Ngoerah, dan disetujui oleh Menteri Kesehatan," kata Kadinkes Bali di Denpasar, Rabu (13/7).

Perubahan terhadap nama rumah sakit yang telah beroperasi sejak 1959 ini berawal dari pengajuan surat Gubernur Bali Nomor 440/1964/Yankes.Diskes tanggal 11

Pebruari 2020, di mana gubernur mengusulkan perubahan nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah.

Dalam pengajuannya saat itu, pemberian nama fasilitas kesehatan yang lazim di ditetapkan oleh Kementerian akan merujuk pada nama pahlawan, nama orang yang berjasa, lokasi/tempat fasilitas kesehatan berada, tidak berbahasa asing, aspek sosiologi, dan nama rumah sakit belum pernah digunakan.

Kemudian usulan perubahan nama didasari oleh surat DPRD Provinsi Bali Nomor 593/605/DPRD tanggal 20 Januari 2020 yang mengusulkan untuk mengganti nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah, yang merupakan dokter pertama perintis bagian kebidanan yang merupakan cikal bakal berdirinya RSUP Sanglah.

Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah diketahui merupakan dokter spesialis pertama sekaligus spesialis syaraf pertama di Bali, serta sebagai dokter Kepresidenan Presiden Soekarno di Bali. Pun juga ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Rektor Universitas Udayana, Bali.

Terkait dengan peresmian perubahan nama RSUP Sanglah yang berada di Jalan Diponegoro, Denpasar ini, Anom mengatakan bahwa tanggalnya belum dapat dipastikan, mengingat rumah sakit ini berada di bawah Kementerian Kesehatan.

"Nanti akan langsung diubah saat penyerahan izin operasional RSUP Sanglah. Tanggalnya belum diberitahu oleh Kemenkes tapi rencananya bersamaan dengan keluarnya izin operasional," ujar Anom kepada media.

Karena waktu belum dapat dipastikan, Anom mengatakan bahwa segala perubahan nantinya dapat dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah sebab kepemilikan rumah sakit tersebut bukan di bawah Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
RAY
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.