Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumahan BCA Land Diduga Salahi Aturan

DIDUGA MELANGGAR – Tampak beberapa unit rumah di Perumahan BCA Land Banjar Mandung yang diduga melanggar karena dibangun berdekatan dengan TPA.

 BALI TRIBUNE - Sebuah perumahan di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan diduga menyalahi aturan, karena membangun dengan radius sangat dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. Perumahan dengan nama BCA Land ini memiliki akses masuk melalui Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Namun pembangunannya tepat berada di timur TPA Mandung. Bahkan, tumpukan sampah TPA Mandung dengan tinggi sekitar 10 meter nampak begitu dekat dengan kawasan perumahan tersebut. Seorang sumber menyebutkan, proyek perumahan bersubsidi tersebut sudah dimulai sejak pertengahan 2018 lalu, yang dimulai dengan pembuatan jalan akses masuk, jembatan hingga pengerukan tanah. Kabarnya, di perumahan tersebut akan dibangun kurang lebih 500 unit rumah subsidi dan non subsidi, yang semuanya sudah habis terjual. “Jaraknya memang cukup dekat dengan TPA Mandung, sehingga ada warga khawatir. Khawatir kalau sampahnya longsor, lalu khawatir akan bau sampahnya, termasuk limbahnya,” ungkap sumber yang enggan dikorankan namanya tersebut. Sementara Kabid Pelayanan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, I Wayan Adi Astrawan menjelaskan, perumahan BCA Land pengurusan izinnya sudah lengkap, termasuk IMB juga sudah diterbitkan oleh pihaknya sehingga saat ini proyek perumahan tersebut sudah mulai dilakukan. Pihaknya mengeluarkan IMB karena pihak developer sudah melengkapi segala persyaratan. “Izin mereka sudah lengkap, IMB juga sudah keluar,” ungkapnya dikonfirmasi Selasa (8/1). Adi Astrawan mengatakan untuk memperoleh IMB, tentu pihak pengembang harus memenuhi beberapa persyaratan yakni mulai dari izin prinsip membangun, tata ruang, persetujuan penyanding, perbekel sampai camat setempat, hingga izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. “Saat mengajukan permohonan, pengembang sudah memenuhi semua syarat itu, izin prinsip sudah, dari tata ruang juga memungkinkan, persetujuan penyanding, perbekel, hingga camat juga sudah, sosialisasi sudah, dan izin lingkungan itu sudah diterbitkan oleh DLH sehingga kita di Dinas Perijinan tinggal memroses untuk IMB-nya,” paparnya. Sebelumnya, pihaknya juga melakukan survei lapangan dan melihat kondisi di lapangan untuk menyesuaikan dengan gambar atau site plan yang diberikan pengembang. Berpegang pada Pergub tentang Zonasi Perumahan dengan TPA, perumahan yang dibangun semestinya memiliki radius minimal 500 meter dari TPA.   Selasa (8/1) pihaknya dipimpin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan, I Made Sumertayasa melakukan evaluasi ke lapangan, dan benar saja ditemukan enam unit rumah yang sudah dibangun posisinya cukup dekat dengan tumpukan sampah TPA Mandung. Atas kondisi tersebut pihaknya akan memanggil pengembang guna menjelaskan temuan tersebut. “Memang benar ada enam unit yang bagian paling barat ini jaraknya dekat sekali dengan TPA Mandung, hampir 50 meter lah,” sambungnya. Apabila nanti terbukti melanggar aturan, bukan tidak mungkin jika izin keenam unit rumah yang telah dibangun itu akan dicabut. “Jadi kita evaluasi dulu, kalau memang melanggar, ya kemungkinan keenam rumah itu tidak diberikan izin karena jaraknya sangat dekat, sedangkan pada gambar site plan itu ada space dengan TPA. Kita khawatir selain longsor, juga bau sampah membuat masyarakat tidak nyaman dan limbahnya pasti mengganggu,” tandasnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Anak Agung Ngurah Raka Icwara mengaku menyesalkan pembangunan perumahan yang lokasinya berdekatan dengan TPA tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena belum memegang regulasi jelas yang mengatur radius pembangunan perumahan dengan TPA.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wakil Bali Ukir Prestasi Terbaik di Kancah Nasional AHSRIC ke-16

balitribune.co.id | Bekasi – Membanggakan, Wakil Safety Riding Astra Motor Bali berhasil menorehkan prestasi gemilang pada ajang bergengsi The 16th Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2025 yang berlangsung di Astra Honda Motor Safety Riding Park (AHMSRP), Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada 15–18 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Grand Opening Pos Honda Daya Motor Payangan, Makin Mudah Beli Motor Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Kabar gembira bagi masyarakat Payangan dan sekitarnya! Honda Daya Motor, dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Gianyar, kembali memperluas jangkauan layanannya dengan meresmikan Pos Penjualan Honda Daya Motor Payangan pada Selasa (17/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Apresiasi Aksi Sosial Serangkaian HUT ke-28 Perumda Tirta Sewakadarma

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi Aksi Sosial yang dilaksanakan serangkaian HUT ke-28 Perumsa Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri langsung Aksi Sosial Donor Darah, Penyerahan Bantuan Kursi Roda, Walker dan Sembako yang dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (19/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati PKB XLVII Kabupaten Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana semarak dan penuh antusiasme menyelimuti Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana, area Taman Bung Karno, Tabanan, Selasa (17/6), saat Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025. Ribuan masyarakat sangat antusias memadati area pertunjukan, menyambut ajang tahunan ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Educational Day 2025: Dorong Penerapan Teknologi dalam Pembelajaran Interaktif

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan. Telkomsel bersama PGRI serta Disdikpora Kota Denpasar menggelar acara Educational Day 2025 di Denpasar, Bali (18/6). Acara ini dihadiri oleh 300 kepala sekolah dari empat kabupaten/kota di Bali, yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.