Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusda Bali Segera Tutup Layanan Aplikasi Taxi Online

Bali Tribune/ IB Kesuma Narayana
balitribune.co.id | Denpasar -  Pertemuan antara Perusahaan Daerah (Perusda) Bali dengan para driver konvensional yang difasilitasi tempat oleh Dinas Perhubungan Bali, Kamis (9/5) di Denpasae rupanya tidak berjalan sesuai dengan harapan. Musababnya, pihak Perusda mencoba menawarkan E-transportasi berbasis aplikasi sedangkan pihak driver konvensional justru menginginkan aplikasi yang sudah ada seperti Go jek dan Grab agar ditutup. Perbedaan persepsi inilah yang menyebabkan pertemuan berjalan alot bahkan terkesan memanas. 
 
Hadir dalam pertemuan ini Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gede Gunawan, dari pihak Perusda Bali selaku inisiator, IB Kesuma Narayana serta perwakilan para driver konvensional yang ada di Bali. 
 
Awalnya Narayana berusaha menjelaskan konsep yang ditawarkan, namun belum juga belum tuntas, salah seorang perwakilan driver menyela apa yang disampaikan Narayana dengan mengatakan bahwa kedatangan mereka bukan untuk membicrakan online, tapi bagaimana menutup taxi online (taxol) yang sudah ada seperti grab dan Go jek. "Mereka itu (taxol, red) sudah menyengsarakan kami selaku transportasi yang sudah bertahun-tahun berusaha," sebut perwakilan salah satu driver konvensional dengan lantang.  
 
Sepakat dengan apa yang disampaikan rekannya, perwakilan driver konvensional dari BTB menyebutkan, kehadiran taxol juga mengakibatkan gesekan. Ia berpendapat Taxol yang masuk sebenarnya bisa ditutup oleh Gubernur. Pun ditambahkan, sebelum berbicara soal kebijakan taxi online oleh Perusda sebaiknya taxi online yang ada ditutup dulu, kalau ingin membuat taxi online Bali. "Gubernur kan memiliki wewenang menutup online. BTB ingin ketemu dengan Gubernur Bali sesuai dengan janji sewaktu kampanye lalu," ujar Jero Mekel perwakilan BTB.
 
Sedangkan IB Kesuma Narayana yang tidak menduga akan  menghadapi berbagai pertanyaan dan desakan dari perwakilan driver konvensional nampak kewalahan, meski demikian diakhir pertemuan ia berusaha meminta perwakilan  driver konvensional untuk bersama-sama terlibat dalam pembuatan aplikasi yang katanya bisa dimiliki oleh driver konvensional yang ada di Bali. "Beberapa poin yang ditawarkan perusda antaranya yaitu, Grab atau Go jek dilarang masuk ke kantong-kantong wisata, pelarangan hanya berlaku untuk roda 4 atau pelarangan berlaku bagi semua jenis kendaraan baik roda dua ataupun roda empat," katanya menawarkan opsi pada driver konvesional sembari menegaskan melalui kewenangan gubernur akan menutup aplikasi taxi online. 
 
IB Narayana dalam kesempatan ini menyatakan aplikasi yang ditawarkan dalam 24 minggu kedepan sudah siap dijalankan, namun pihaknya memerlukan sumber daya dari pihak driver konvensional untuk menjalankan aplikasi tersebut. Untuk itu awalnya ia meminta 3 orang perwakilan, namun ditolak hingga masing-masing perwakilan yang ada menunjuk satu driver untuk dibina.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.