Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesamuan Agung MGTH, Perkuat Paiketen

Bali Tribune/ PESAMUAN - Pesamuan Agung MGTH di Pura Taman Narmada Bali Raja di Desa Tamanbali, Bangli,



balitribune.co.id |  Bangli - Maha Gotra Tirta Harum (MGTH) pada bulan April lalu telah melaksanakan Mahasabha II. Kali ini MGTH melaksanakan pesamuan agung yang berlangsung di Pura Taman Narmada Bali Raja di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, Minggu (14/11/21). Dalam pesamuan agung ada beberapa hal yang dibahas rancangan program ke depan.

Menurut Sekretaris Umum MGTH Pusat Dewa Ketut Ambara Putra, pelaksanaan pesamuan agung sejati agak terlambat karena terbentur PPKM. Kemudian setelah kondisi melandai, pihaknya bersama kepengurusan MGTH dapat melangsungkan pesamuan agung.

Kata Dewa Ambara pesamuan agung ini membahas beberapa hal seperti laporan pertanggungjawaban Mahasabha II yang telah terselenggara April lalu. Kemudian pembubaran kepanitiaan Mahasabha. Selain itu dalam pesamuan agung juga bentuk persiapan untuk dilaksanakan paruman agung. Diakui jika saat ini MGTH melakukan penguatan penguatan struktur kepengurusan termasuk di tingkat kabupaten/kota. "Pasemeton tersebasar di seluruh kabupaten/kota, perlu penguatan dalam komunikasi," sebutnya.

Pasemeton tercatat 9.300 kepala keluarga (kk) lebih dengan 43 ribu jiwa. Untuk Pura dadia sekitar 90-an dan ada di seluruh wilayah Bali. Sementara itu soal program kerja, kata Dewa Ambara untuk program kerja memang udah dirancang baik program untuk diinternal maupun eksternal. MGTH ingin berperan dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif. "Bisa terbentuk lembaga ekonomi kreatif," sebutnya.

Soal keberadaan Pura Tanam Narmada Bali Raja, akan dibangun taman banten. Taman banten taman yang berisikan tanaman yang menjadi sarana upacara. "Beberapa jenis tanaman sudah ada, nanti akan kami lengkapi lagi. Sehingga tanaman bisa lengkap dan ketika butuhkan bisa dimanfaatkan," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.