Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Pembebasan Panitia Ngaben Sudaji Desak Polres Buleleng Hentikan Penyidikan

Bali Tribune / Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana
balitribune.co.id | Singaraja - Desakan sejumlah pihak agar polisi menghentikan kasus pengabenan massal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, terus bergulir. Seperti aksi yang dilakukan DPP Persadha Nusantara melalui aksi penggalangan tanda tangan (petisi) mereka mendesak Polres Buleleng agar menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)  terhadap kasus itu. Selama sepekan petisi itu disebar melalui sosmed, sudah mendapat ribuan dukungan dari masyarakat Bali. Tak kurang 2.500 orang sudah memberikan dukungan melalui  tanda tangan.
 
"Kami sudah mendapat 2.500 dukungan melalui tanda tangan agar polisi menghentikan kasus pengabenan massal Sudaji," kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana, Senin (25/5).
 
Selaku pendamping non litigasi kasus ngaben Sudaji, Suardana menambahkan, digagasnya dukungan melalui petisi terhadap Ketua Panitia Ngaben Massal Sudaji, Gede Suwardana ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Bali dan Kapolres Buleleng agar proses hukum  kasus tersebut dihentikan dan membebaskan Gede Suwardana dari segala sangkaan atas kasus itu
"Masyarakat Bali sangat antusias dengan ajakan melalui petisi itu dan ini sangat menggembirakan. Kami berharap dukungan ini makin bertambah sebagai bagian partisipasi publik mengawal penegakan hukum yang fair dan bermanfaat secara hukum dan berkeadilan," imbuhnya.
 
Mantan Ketua KPU Buleleng ini menyebut, penetepan status tersangka terhadap ketua pengabenan massal Sudaji saat masa pandemi Covid-19, tidak adil. Pasalnya, krama yang melaksanakan pengabenan di Desa Sudaji sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di desa. 
Bahkan menurut Suardana, kegiatan ngaben massal tidak menabrak aturan dalam UU Kekarantina, Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular. Apalagi didaearah itu tidak  dalam status PSBB. 
 
Aktivis KMHDI Buleleng ini membandingkan kasus Sudaji dengan kasus kerumunan massa di Kampung Jawa, Denpasar saat malam takbiran dengan menyalakan smoke bomb, memukul bedug menjelang Idul Fitri dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
"Kasus itu (Kampung Jawa,red) belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Kami mendesak aparat keamanan memperlakukan semua masyarakat sama di depan hukum (Equality before the law)," tegasnya.
 
Suardana beranggapan, atas  kasus tersebut, rakyat Bali merasakan ketidak adilan  dalam penegakan hukum di tengah pandemi covid-19.
"Rasa keadilan harus dihadirkan di tengah masyarakat," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Vakum Hampir Satu Dekade, Parade Ogoh-ogoh Sanur Metangi Siap Digelar di Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar -  Semangat persatuan pemuda di kawasan Sanur kembali menggeliat melalui gelaran Parade Ogoh-ogoh bertajuk Sanur Metangi 2026 yang akan digelar pada tanggal 11-12 Maret 2026 di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar. Setelah vakum hampir satu dekade, ajang kreativitas menyambut Hari Raya Nyepi ini kembali hadir dengan konsep “Samuhita” yang berarti menyatukan seluruh elemen menjadi satu kesatuan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.