Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Pilkada Karangasem Meninggal, BPJAMSOSTEK Karangasem Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta

santunan
Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan JKM program BPJAMSOSTEK kepada ahli waris petugas Pilkada Karangasem yang bertugas di Kecamatan Bebandem dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Karangasem menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Nyoman Raka. Almarhum merupakan salah satu dari 9669 petugas Pilkada Karangasem yang bertugas di Kecamatan Bebandem dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem, I Putu Darma Budiasa didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Karangasem, Sukardin kepada Ni Wayan Muka yang merupakan ahli waris almarhum Nyoman Raka bertempat di Taman Surgawi Resort & Spa, Jumat (17/1/2025). Santunan JKM tersebut berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Karangasem, Sukardin menjelaskan manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK. "Selama kepesertaan masih aktif, kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” jelas Sukardin. 

BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Di kesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina juga menjelaskan, dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi, siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, di mana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya. 

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019," ujarnya.

Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. "Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” paparnya.

Disampaikan Venina, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Ia berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tunda Pinjam Rp1,6 Triliun untuk Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menunda rencana pinjaman daerah senilai Rp 1,6 triliun yang semula diproyeksikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur pada 2027. Penundaan dilakukan karena sejumlah pekerjaan konstruksi belum siap dieksekusi. Pemkab Badung memilih mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan koridor Gatot Subroto–Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Usulkan Sistem Tol Gate untuk Wisman, Retribusi Rp1 Juta Terintegrasi Asuransi

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi mengusulkan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola retribusi wisatawan mancanegara (wisman). Ia mendorong penerapan sistem terpadu satu pintu atau tol gate di luar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang dilengkapi perlindungan asuransi, fasilitas kesehatan, serta pelayanan bernuansa budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar Cemari Hutan Suter, DLH Bangli Mulai Perketat Pengawasan hingga Pasang CCTV

balitribune.co.id | Bangli - Aktivitas pembuangan sampah liar yang mencemari kawasan Hutan Suter, Kecamatan Kintamani, menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli akan memperketat pengawasan dan membuka peluang pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik rawan. Hal ini untuk mencegah aksi serupa terulang.kembali kedepannya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.