Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI Badung Dituntut Hadir Beri Solusi Persoalan Umat, Bukan Sekadar Urus Organisasi

Lokasabha PHDI Badung
Bali Tribune / LOKASABHA XI - Bupati Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta menghadiri dan membuka Lokasabha XI PHDI Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Sabtu (24/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung dituntut memperkuat perannya sebagai lembaga keumatan yang mampu menjaga persatuan, merawat solidaritas, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Hindu.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Lokasabha XI PHDI Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kepengurusan periode 2021–2026 sekaligus merumuskan arah kebijakan organisasi untuk lima tahun mendatang.

Adi Arnawa menegaskan, tugas PHDI tidak sebatas menjalankan roda organisasi dan memilih kepengurusan baru. Lebih dari itu, PHDI diharapkan mampu menjadi perekat umat Hindu, membangun kesamaan pemahaman, serta menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ketika ada persoalan yang menyangkut umat, PHDI harus hadir dan tanggap. Berikan pemahaman serta masukan yang benar sehingga persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada tindakan diskriminatif yang justru dapat mengganggu kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, Lokasabha harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya. Program yang telah berjalan baik perlu dipertahankan, sedangkan program yang belum optimal harus diperbaiki agar sesuai dengan kebutuhan umat. Profesionalisme pengurus juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas organisasi.

Sementara itu, Sekretaris PHDI Badung I Wayan Sukarya mengatakan, Lokasabha XI membahas evaluasi kepengurusan periode 2021–2026 serta penyusunan arah kebijakan berikutnya. Sejumlah perhatian mencakup pelaksanaan karya agung Panca Wali Krama dan penguatan program keumatan melalui Focus Group Discussion (FGD) serta simakrama.

PHDI Badung juga akan membahas pengembangan pendidikan berbasis Hindu, keberadaan pura subak dan pura yang berkaitan dengan kelompok masyarakat, serta pendalaman kitab suci. Pembahasan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman agama dan pelayanan kepada umat.

Melalui Lokasabha XI, PHDI Badung diharapkan mampu menghasilkan kepengurusan dan program kerja yang responsif terhadap persoalan umat, sekaligus memperkuat solidaritas dan keharmonisan kehidupan beragama di Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.