Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHK 157 Karyawan, Disperinaker Badung Verifikasi Lapangan FINNS Recreation Club

Disperinaker Badung
Bali Tribune / VERIFIKASI - Disperinaker Badung melakukan kunjungan dan verifikasi lapangan ke lokasi perusahaan Finns Recreation Club pada Senin (23/6) terhadap laporan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung melakukan kunjungan dan verifikasi lapangan ke lokasi perusahaan Finns Recreation Club pada Senin (23/6) terhadap laporan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Disperinaker Badung dan didampingi oleh Tim Siaga PHK yang terdiri dari empat  unsur, Mediator Hubungan Industrial, Perlindungan Tenaga Kerja, Pengantar Kerja, dan Penyuluh Industri.

Kepala Disperinaker Badung Eka Merthawan mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Badung melalui Disperinaker untuk memastikan proses PHK telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang menimpa para pekerja. Disperinaker Badung, akan terus mengedepankan pendekatan dialog sosial dan penyelesaian  yang adil antara manajemen dan pekerja, guna memastikan seluruh hak-hak ketenagakerjaan tetap 
terlindungi.

“Guna mengimplementasikan penjabaran misi Bupati Badung yang kedua yaitu, meningkatkan kualitas kehidupan Krama Badung di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial Pemerintah Kabupaten Badung melalui Disperinaker akan terus melakukan pengawasan yang ketat, pendampingan dan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja terdampak, serta mengawasi secara periodik proses PHK agar sesuai ketentuan hukum yang berlaku", pungkasnya.

Eka Merthawan berharap apabila FINNS Resort dibuka kembali dalam dua tahun mendatang, manajemen diharapkan memprioritaskan 157 pekerja yang terdampak PHK untuk dipekerjakan kembali.

"Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan yang sedang melalui masa sulit agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK," ujarnya

Sementara Direktur PT. Bali Mitra Internasional FINNS Recreation Club), I Wayan Wirawan didampingi HR Manager PT. Bali Mitra Internasional (FINNS Recreation Club), I Kadek Kharisna Gamentra menjelaskan, kebijakan PHK dilakukan seiring dengan adanya perubahan strategi bisnis perusahaan, dari sebelumnya berfokus pada sektor rekreasi kini beralih menjadi usaha resort. Proses pembangunan alih bisnis ini menurutnya menghabiskan waktu dua tahun.

Untuk itu, FINNS Recreation Club telah menawarkan beberapa opsi sebelum melakukan PHK ke pekerja. Menurutnya dari opsi tersebut, sebagian besar pekerja memilih PHK, yang jumlahnya 157 orang. Terdiri dari 98 karyawan tetap, 16 orang pensiun dini dan 43 orang karyawan kontrak. Para pekerja dikatakan memilih berhenti bekerja untuk beralih menjalankan usaha sendiri.

I Wayan Wirawan juga menegaskan bahwa saat ini, seluruh hak- hak pekerja sebagaimana tercantum dalam perjanjian bersama telah diterima  sepenuhnya oleh para pekerja.

FINNS Recreation Club pada awalnya memiliki 285 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, yang masih bekerja sebanyak 94 orang, dan sebanyak 34 orang dipindahkan ke unit usaha yang berlokasi di Tibubeneng, Kuta Utara.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.