Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Bangli Tanpa Calon dari Perorangan

Bali Tribune/ I Kadek Adiana


,
balitribune.co.id | Bangli - Berbeda dengan hajatan Pilkada sebelumnya yang selalau diramiakan calon dari perorangan. Pada Pilkada tahun 2010 muncul dua paket calon  dari perorangan yakni Ida Bagus Ludra yang berpaketan dengan Nyoman Durpa dan paket I Wayan Arsada dengan Wayan Lesmawan. Pada Pilkada tahun 2015 muncul paket I Gede Tindih dengan Ida Bagus Made Supresna namun setelah dilakukan verifikasi faktual calon tersebut gugur.
 
Sementara pada Pilkada tahun 2020 diapstikan tidak ada calon dari independen, pasalnya hingga penutupan penyerahan syarat dukungan  tanggal 23 Februari tidak ada calon yang menyerahkan dokumen syarat  dukungan. Komisioner KPU Bangli Bidang Teknis I Kadek Adiawan mengatakan hingga penutupan penyerahan syarat dukungan tidak ada satu pun calon perorangan yang menyerahkan dokumen. “Pada hari terakhir pendaftaran, kami tunggu hingga pukul 24.00 wita namun tidak ada yang datang menyerahkan syarat dukungan untuk maju dari  perorangan,” ungkapnya, Senin (24/2).
 
Tidak adanya calon dari jalur pereorang yang ikut bertarung dalam Pilkada nanti kemungkinan karena persyaratanya dianggap berat, pasalnya sesuai syarat dukungan minimal, seorang calon perorangan harus bisa mengumpulkan 18.700 lebih bukti dukungan dan harus tersebar minimum di tiga kecamatan. Setelah itu, KPU akan dilakukan verifikasi faktual. “Kami tidak tahu persis kenapa tidak ada calon dari perorangan, entah karena syarat yang dianggap berat atau karena sudah ada partai politik yang menaungi,” sebutnya.
 
Lanjut Kadek Adiana, sejatinya diawalestimasi untuk calon bupati dan wakil bupati yang bertarung di Pilkada sebanyak lima pasang calon. Meliputi dua calon independent/perorangan, tiga calon dari partai politik. “Karena dari independent tidak ada yang menyarahkan syarat  dukungan hingga batas waktu yang ditentukan, maka sah calon hanya dari partai politik,” sebutnya.
 
Kemudian untuk calon dari partai politik estimasi tiga calon, yang mana PDIP dan Golkar dapat mengusung mandiri sesuai dengan perolehan kursi di legislatif. Kemudian masih ada peluang partai lainya untuk membentuk calon. “Minimal memiliki enam kursi, jadi jika partai politik diluar Golkar dan PDIP bergabung maka dapat mengusung calon. Namun demikian tidak menutup kemungkinan ada koalisi, sehingga bisa saja calon hanya dua pasang. Untuk itu ranah partai politik,” imbuhnya.
 
Sementara dengan tidak adanya calon perorangan, maka dalam Pilkada tidak menutup kemungkinan pertaurungan akan berlangsung head to head antara paket calon yang diusung PDIP dengan Golkar. Walaupun sejatinya partai gabungan (Demokrat, Hanura, Nasdem) bisa mengusung calon, namun kalau salah satunya merapat ke Golkar atau PDIP maka  ruang  mengusung calon akan pupus.
 
Sumber diinternal partai Nasdem mengatakan berbicara masalah koalisi Nasdem masih harus menunggu turunnya rekomindasi dari PDIP maupun Golkar. Namun demikian ruang untuk koalisi dengan Golkar terbuka lebar, pasalnya antara Golkar dan Nasdem memiliki visi dan misi yang sama. Sedangkan untuk Hanura sendiri menurut salah seorang kadernya jika pertarungan berlangsung head to head maka akan merapat ke PDIP. “Kami masih menunggu siap calon yang yang nantinya mendapat rekomindasi,” ujar kader Hanura ini. 
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.