Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

Pilkel
Bali Tribune / PILKEL SERENTAK - Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda menegaskan aturan cuti mengikat dan wajib dipatuhi untuk menjaga netralitas serta mencegah penggunaan fasilitas desa demi kepentingan kampanye.

“Sejauh ini tercatat ada delapan calon incumbent di 8 desa dari total 22 desa yang menggelar Pilkel Serentak tahun ini. Masa cuti mereka berlaku sejak penetapan calon hingga selesainya seluruh proses penetapan pemenang. Sejauh ini semuanya sudah mengajukan cuti dan telah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt),” terang Mas Ananda dihubungi Selasa (11/8/2026). 

Mas Ananda menambahkan, selama para perbekel incumbent tersebut menjalani masa cuti, posisi kepemimpinan di desa akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dari unsur Perangkat Desa, seperti Sekretaris Desa (Sekdes). Hal ini dilakukan agar pelayanan publik di kantor desa tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

“Petahana yang cuti dilarang keras menggunakan fasilitas jabatan, seperti kendaraan dinas, inventaris kantor, maupun ruang kerja desa untuk kepentingan sosialisasi atau kampanye," tegasnya.

Saat ini, panitia Pilkel di masing-masing desa sudah dalam tahapan penetapan calon resmi dan pengundian nomor urut. Mas Ananda menuturkan, jika masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut datang meminta arahan atau bantuan teknis pada perbekel yang sedang cuti, maka perbekel bersangkutan harus mengarahkan urusan administrasi ke Plt Perbekel. 

Adapun 8 desa yang memiliki calon petahana di Pilkel serentak 2026 adalah Desa Aan, Desa Tihingan, dan Desa Nyalian di Kecamatan Banjarangkan, kemudian Desa Satra, Desa Tojan, dan Desa Selat di Kecamatan Klungkung. Selanjutnya ada Desa Kusamba di Kecamatan Dawan, dan Desa Kampung Toyapakeh, Desa Pejukutan di Kecamatan Nusa Penida. 

Salah seorang calon kepala desa petahana di Desa Kusamba, I Nengah Semadi Adnyana menerangkan dirinya sudah resmi cuti sejak akhir Juli lalu. Namun dalam praktiknya, masih banyak warganya yang belum mengetahui hal itu dan masih meminta pertolongan atau mengadukan persoalannya.

“Masih ada saja yang mungkin belum tahu datang ke rumah. Karena memang jabatan ini masih melekat. Kalau yang sifatnya keterangan, tentu kami akan jelaskan. Namun kalau berkaitan administrasi, kami arahkan ke Plt perbekelnya,” terang Semadi.

Panitia Pilkel serentak 2026 Desa Kusamba sendiri telah memasuki tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut. Di Kusamba sendiri, terdapat tiga calon penangang petahana yang berasal dari satu dusun.

Sementara calon Perbekel Desa Tojan yang Petahana Wayan Suyastra menyatakan untuk calon  yang mandampinginya dalam rival pilkel nanti belum ada. Karena itu dia belum mengajukan diri untuk cuti untuk maju di Pilkel nanti.

"Kemungkinan nanti sekitar bulan September 2026 baru saya mengajukan cuti sebagai Perbekel Desa Tojan, sampai ditetapkannya seluruh peserta calon pilkel se Kabupaten Klungkung nanti," ungkapnya. 

wartawan
SUG
Category

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Obok-obok Kafe di Bitera, 7 Pengunjung Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar obok-obok tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Bitera, Senin (12/10/2026) dini hari. Pada kegiatan tersebut, sebanyak tujuh orang pengunjung diwajibkan  menjalani tes urine. Syukurnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Tindaklanjuti Keluhan Bau Kandang Babi, Polsek dan DLH Gianyar Turun ke Lokasi

balitribune.co.id | Gianyar - Menindaklanjuti keluhan warga terjadap keberadaan usaha kandang babi, Jajaran Polsek Blahbatuh bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Satpol PP, dan perangkat desa, kembali mengecek peternakan babi milik I Ketut Darsana di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Senin (12/10/2026).  Pemilik kandang pun diminta untuk membersihkan dan mengiras penampungan kotoran babi yang sudha penu

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rp118 Miliar Bansos untuk Buleleng, Kariyasa Janji Kawal Aspirasi hingga ke Pusat

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng dengan membawa sejumlah program termasuk serap aspirasi, diantaranya bantuan sosial senilai Rp118 miliar. Dalam kesempatan itu pemerintah daerah juga menyampaikan aspirasi terkait penanganan bencana, sistem peringatan dini, dan penguatan mitigasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidak Hotel The Kayon Gangga Resort, Pansus 3 DPRD Karangasem Temukan Perizinan Belum Lengkap

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti berbagai persoalan perizinan dan investasi di Kabupaten Karangasem, serta untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan eksekutif dalam hal ini Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR Karangasem, Pansus (Panitia Khusus) 3 DPRD Karangasem yang membidangi perizinan dan investasi, Senin (12/10/2026), melaksanakan sidak ke sejumlah hotel, restoran dan sejumlah usaha wisata yang beroperasi da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.