Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

Pilkel
Bali Tribune / PILKEL SERENTAK - Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda menegaskan aturan cuti mengikat dan wajib dipatuhi untuk menjaga netralitas serta mencegah penggunaan fasilitas desa demi kepentingan kampanye.

“Sejauh ini tercatat ada delapan calon incumbent di 8 desa dari total 22 desa yang menggelar Pilkel Serentak tahun ini. Masa cuti mereka berlaku sejak penetapan calon hingga selesainya seluruh proses penetapan pemenang. Sejauh ini semuanya sudah mengajukan cuti dan telah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt),” terang Mas Ananda dihubungi Selasa (11/8/2026). 

Mas Ananda menambahkan, selama para perbekel incumbent tersebut menjalani masa cuti, posisi kepemimpinan di desa akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dari unsur Perangkat Desa, seperti Sekretaris Desa (Sekdes). Hal ini dilakukan agar pelayanan publik di kantor desa tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

“Petahana yang cuti dilarang keras menggunakan fasilitas jabatan, seperti kendaraan dinas, inventaris kantor, maupun ruang kerja desa untuk kepentingan sosialisasi atau kampanye," tegasnya.

Saat ini, panitia Pilkel di masing-masing desa sudah dalam tahapan penetapan calon resmi dan pengundian nomor urut. Mas Ananda menuturkan, jika masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut datang meminta arahan atau bantuan teknis pada perbekel yang sedang cuti, maka perbekel bersangkutan harus mengarahkan urusan administrasi ke Plt Perbekel. 

Adapun 8 desa yang memiliki calon petahana di Pilkel serentak 2026 adalah Desa Aan, Desa Tihingan, dan Desa Nyalian di Kecamatan Banjarangkan, kemudian Desa Satra, Desa Tojan, dan Desa Selat di Kecamatan Klungkung. Selanjutnya ada Desa Kusamba di Kecamatan Dawan, dan Desa Kampung Toyapakeh, Desa Pejukutan di Kecamatan Nusa Penida. 

Salah seorang calon kepala desa petahana di Desa Kusamba, I Nengah Semadi Adnyana menerangkan dirinya sudah resmi cuti sejak akhir Juli lalu. Namun dalam praktiknya, masih banyak warganya yang belum mengetahui hal itu dan masih meminta pertolongan atau mengadukan persoalannya.

“Masih ada saja yang mungkin belum tahu datang ke rumah. Karena memang jabatan ini masih melekat. Kalau yang sifatnya keterangan, tentu kami akan jelaskan. Namun kalau berkaitan administrasi, kami arahkan ke Plt perbekelnya,” terang Semadi.

Panitia Pilkel serentak 2026 Desa Kusamba sendiri telah memasuki tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut. Di Kusamba sendiri, terdapat tiga calon penangang petahana yang berasal dari satu dusun.

Sementara calon Perbekel Desa Tojan yang Petahana Wayan Suyastra menyatakan untuk calon  yang mandampinginya dalam rival pilkel nanti belum ada. Karena itu dia belum mengajukan diri untuk cuti untuk maju di Pilkel nanti.

"Kemungkinan nanti sekitar bulan September 2026 baru saya mengajukan cuti sebagai Perbekel Desa Tojan, sampai ditetapkannya seluruh peserta calon pilkel se Kabupaten Klungkung nanti," ungkapnya. 

wartawan
SUG
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan ITS Surabaya Jajaki Kerja Sama Teknologi Kelautan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (19/9/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta menjajaki pengembangan kerja sama strategis di bidang pemanfaatan teknologi dan inovasi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.