Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilot ‘Panjang Tangan’ Dituntut 5 Bulan

Bali Tribune/ MENCURI – Terdakwa yang berprofesi sebagai pilot dituntut 5 bulan karena mencuri.
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus pencurian arloji bermerk dengan terdakwa seorang pilot bernama Putra Setiaji alias Aji (30), sudah memasuki agenda tuntutan. Dari sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pria asal Jakarta ini dengan pidana penjara selama 5 bulan. 
 
"Menuntut, menyatakan terdakwa Putra Setiaji alias Aji telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP dalam surat dakwaan," kata I Made Gde Bamaxs di depan majelis hakim diketuai Bambang Eka Putra, Rabu (26/6). 
 
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan JPU atas tuntutannya itu. Diantaranya, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Sedangkan yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, sopan di persidangan, dan menjadi tulang punggung keluarga.
 
Selain itu, kata Jaksa Bamaxs, pertimbangan yang paling meringankan adanya surat keterangan dari dokter ahli dari RS Pondok Indah, Jakarta. "Berdasar keterangan ahli, terdakwa menderita kleptomania," imbuh JPU Kejari Badung itu.
 
Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa melalui penasihat hukumnya bakal mengajukan pledoi atau pembelaan. "Kami akan mengajukan pembelaan tertulis, Yang Mulia," kata salah seorang pengacara terdakwa. Sidang dilanjutkan pekan depan. 
 
Kasus ini berawal ketika Aji mendatangi Shop IDP pada tanggal 29 Januari 2019 sekitar pukul 21.15 Wita. Saat masuk ke dalam toko tersebut, mata Aji langsung dimanjakan oleh jam tangan yang dipajang di sebuah meja panjang. Aji pun tergoda, kemudian dia berpura-pura menanyakan letak stan kacamata  kepada saksi I Wayan Candra Adi Putra.
 
"Saksi I Wayan Candra Adi Putra pun mengantar terdakwa menuju stan kacamata dengan posisi saksi I Wayan Candra Adi Putra berjalan di depan. Diam-diam terdakwa mengambil jam tangan merk Seiko warna hitam dari meja panjang dan memasukannya ke dalam saku celananya. Setelah itu terdakwa pergi tanpa membayar jam tersebut," mengutip dakwaan Jaksa Bamaxs. 
 
Akibat perbuatan terdakwa, saksi Gandi Saptana yang mewakili perusahaan Shop IDP mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 4.950.000. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Banjir Rendam Kawasan Kuta, Wabup Bagus Alit Sucipta Langsung Turun ke Jalan Dewi Sri

balitribune.co.id I Mangupura - Bali dilanda cuaca ekstrem berupa hujan dan angin kencang secara terus menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah bencana melanda daerah itu, mulai dari pohon tumbang, longsor hingga banjir.

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-ogoh Catur Muka Dikawal 1.200 Personel

balitribune.co.id I Denpasar - Polresta Denpasar menyiagakan pengamanan ketat untuk mengawal tradisi Pengerupukan (pawai ogoh-ogoh) menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar. Dengan dukungan penuh Polda Bali, pengamanan terpadu ini dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.