Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Rapat MO Pura Besakih, Wagub Sudikerta Intruksikan Operasional Pura Besakih Kembali Dibuka

erupsi
Wagub Sudikerta bersama sejumlah pemegang otoritas operasional Pura Besakih pose bareng usai rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih di ruang rapat Wakil Gubernur,Rabu (27/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Anak Agung Gede Geriya dan Asisten Pemerintah dan Kesra I, Dewa Putu Eka Wijaya Wardhana, memimpin rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih. Rapat tersebut terkait keberlanjutan pelaksanaan operasional Pura Besakih.


Bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Bali, Rabu (27/12) kemarin, Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa semenjak adanya penetapan kawasan besakih sebagai Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung yang sempat erupsi dan ditetapkan pada status level IV (awas) maka, sejak tanggal 25 November 2017 Wagub Sudikerta yang juga sebagai Kepala Badan Pengelola MO Pura Besakih memutuskan untuk menutup operasional Pura besakih dari kegiatan wisata maupun persembahayangan secara umum.
“Langkah tersebut diambil guna menjaga keamanan masyarakat,”tegasnya.


Lanjut dikatakan Wagub Sudikerta, melihat perkembangan status Gunung Agung dan berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo mencabut status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung yang diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Jokowi di Wisma Werdapura Sanur, Denpasar, Jumat (22/12) lalu.
 “Namun, saya minta walaupun kegiatan operasional sudah dibuka saya tetap meminta para petugas MO maupun masyarakat secara umum yang ada di kawasan Pura tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak yang berwenang,” tambahnya.


Menaggapi hal itu, Wakil Manager MO Pura Besakih I Wayan Ngawit, menyampaikan akan menjalankan intruksi dari Wagub Sudikerta tentunya akan berkoordinasi dengan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Bali terkait dengan pengumuman resmi yang akan dikeluarkan.


Disamping itu, ia juga menyampaikan beberapa hal terkait pembahasan perencanaan anggaran MO untuk tahun 2018 dan beberapa pembahasan teknis terkait oeprasional yang ada di Pura Besakih.

wartawan
Release

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.