BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Anak Agung Gede Geriya dan Asisten Pemerintah dan Kesra I, Dewa Putu Eka Wijaya Wardhana, memimpin rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih. Rapat tersebut terkait keberlanjutan pelaksanaan operasional Pura Besakih.
Bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Bali, Rabu (27/12) kemarin, Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa semenjak adanya penetapan kawasan besakih sebagai Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung yang sempat erupsi dan ditetapkan pada status level IV (awas) maka, sejak tanggal 25 November 2017 Wagub Sudikerta yang juga sebagai Kepala Badan Pengelola MO Pura Besakih memutuskan untuk menutup operasional Pura besakih dari kegiatan wisata maupun persembahayangan secara umum.
“Langkah tersebut diambil guna menjaga keamanan masyarakat,”tegasnya.
Lanjut dikatakan Wagub Sudikerta, melihat perkembangan status Gunung Agung dan berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo mencabut status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung yang diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Jokowi di Wisma Werdapura Sanur, Denpasar, Jumat (22/12) lalu.
“Namun, saya minta walaupun kegiatan operasional sudah dibuka saya tetap meminta para petugas MO maupun masyarakat secara umum yang ada di kawasan Pura tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak yang berwenang,” tambahnya.
Menaggapi hal itu, Wakil Manager MO Pura Besakih I Wayan Ngawit, menyampaikan akan menjalankan intruksi dari Wagub Sudikerta tentunya akan berkoordinasi dengan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Bali terkait dengan pengumuman resmi yang akan dikeluarkan.
Disamping itu, ia juga menyampaikan beberapa hal terkait pembahasan perencanaan anggaran MO untuk tahun 2018 dan beberapa pembahasan teknis terkait oeprasional yang ada di Pura Besakih.