Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Rapat MO Pura Besakih, Wagub Sudikerta Intruksikan Operasional Pura Besakih Kembali Dibuka

erupsi
Wagub Sudikerta bersama sejumlah pemegang otoritas operasional Pura Besakih pose bareng usai rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih di ruang rapat Wakil Gubernur,Rabu (27/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Anak Agung Gede Geriya dan Asisten Pemerintah dan Kesra I, Dewa Putu Eka Wijaya Wardhana, memimpin rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih. Rapat tersebut terkait keberlanjutan pelaksanaan operasional Pura Besakih.


Bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Bali, Rabu (27/12) kemarin, Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa semenjak adanya penetapan kawasan besakih sebagai Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung yang sempat erupsi dan ditetapkan pada status level IV (awas) maka, sejak tanggal 25 November 2017 Wagub Sudikerta yang juga sebagai Kepala Badan Pengelola MO Pura Besakih memutuskan untuk menutup operasional Pura besakih dari kegiatan wisata maupun persembahayangan secara umum.
“Langkah tersebut diambil guna menjaga keamanan masyarakat,”tegasnya.


Lanjut dikatakan Wagub Sudikerta, melihat perkembangan status Gunung Agung dan berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo mencabut status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung yang diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Jokowi di Wisma Werdapura Sanur, Denpasar, Jumat (22/12) lalu.
 “Namun, saya minta walaupun kegiatan operasional sudah dibuka saya tetap meminta para petugas MO maupun masyarakat secara umum yang ada di kawasan Pura tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak yang berwenang,” tambahnya.


Menaggapi hal itu, Wakil Manager MO Pura Besakih I Wayan Ngawit, menyampaikan akan menjalankan intruksi dari Wagub Sudikerta tentunya akan berkoordinasi dengan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Bali terkait dengan pengumuman resmi yang akan dikeluarkan.


Disamping itu, ia juga menyampaikan beberapa hal terkait pembahasan perencanaan anggaran MO untuk tahun 2018 dan beberapa pembahasan teknis terkait oeprasional yang ada di Pura Besakih.

wartawan
Release

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.