Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Bangli Tegaskan Pelanggaran APK Segera Diberangus

Bali Tribune / RAPAT - Pjs Bupati Bangli pimpin rapat kordinasi bahas Pilkada Bangli, Selasa (22/10).  

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli memberikan atensi terkait polemik pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang belakangan marak terjadi di wilayah kabupaten Bangli. Mengatensi masalah tersebut,  Pjs. Bupati Bangli Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M. Si menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024. Rakor yang difasilitasi Pemkab Bangli ini, melibatkan unsur Forkopimda, KPU, Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon)  dan Bawaslu  Selasa (22/10).  

Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati I Made Rentin mengajak semua masyarakat Bangli untuk sepakat mewujudkan Pemilukada damai. Hal itu harus di wujudkan dengan mentaati aturan-aturan yang berlaku terutama dalam pemasangan baliho.  "Kalau ada baliho yang tidak sesuai dari yang sudah disepakati bersama antara KPU dengan peserta Pemilu harus dibongkar dan diturunkan karena melanggar regulasi," tegasnya.

Tindak lanjut dari itu, Made Rentin pun  memberikan dua alternatif kepada Tim Pemenangan Paslon untuk masalah pemasangan APK. "Alternatif pertama, membuka atau menertibkan sendiri baliho  dan APK yang melanggar regulasi. Terus yang ke dua  mengerahkan semua aparat dari penyelenggara Pemilukada yang berada di Kecamatan, Desa, Linmas, untuk melakukan pembongkaran dan penertiban APK," ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha mengakui dalam pemasangan APK ada yang melanggar peraturan. Karenanya, pihaknya telah mulai melakukan penertiban sejak tanggal 15 Oktober lalu, sesuai rekemondasi dari Bawaslu. Kata dia, hari pertama penertiban APK mulai dilakukan dari Penelokan sampai Kayubihi. Di Tembuku dari perbatasan sampai belokan Yangapi. "Kalau pun masih ada baliho yang belum diturunkan dan ditertibkan akan dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan hari ini," tegasnya. Dimana, sesuai kesempatan Rakor, semua APK dan Baliho akan diturunkan dan ditertibkan  oleh Tim Paslon dengan batas waktu  pada hari Jumat tanggal 25/10/24. "Jika sampai batas waktu itu, masih ada yang belum diturunkan, maka KPU, Bawaslu dibackup oleh Aparat TNI, Polri, Satpol PP yang akan melakukan penertiban,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Denpasar Usulkan Kapten Japa Sebagai Pahlawan Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memulai langkah konkret untuk mengusulkan pejuang kemerdekaan lokal, Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa, sebagai Calon Pahlawan Nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui gelaran seminar sejarah sekaligus peluncuran buku biografi sang pejuang di Gedung Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (27/10/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelamar Asal Sultra hingga Papua Serbu Job Fair Denpasar 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menggelar Pameran Bursa Kerja atau Job Fair 2026 di area parkir utara Lapangan Lumintang, Denpasar. Kegiatan rutin tahunan yang memasuki edisi ke-20 ini berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (27–29 Oktober 2026), mulai pukul 08.30 hingga 16.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiket Pesawat Bebas PPN Nataru, Asita Bali: Potensi Belanja Wisatawan Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah resmi mengucurkan stimulus transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 mulai dari pesawat, kereta api, hingga kapal laut, diberlakukan diskon dan insentif. Insentif tiket pesawat bebas PPN 100 persen, khusus kelas ekonomi domestik berlaku untuk seluruh rute penerbangan berjadwal dalam negeri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Komitmen Kepedulian Sosial, Bank Raya Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, PT Bank Raya Indonesia Tbk, bank digital bagian dari BRI Group, menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako kepada masyarakat terdampak gempa bumi di Desa Satar Padut, Kecamatan Lambaleda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (19/10/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.