Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Bangli Tegaskan Pelanggaran APK Segera Diberangus

Bali Tribune / RAPAT - Pjs Bupati Bangli pimpin rapat kordinasi bahas Pilkada Bangli, Selasa (22/10).  

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli memberikan atensi terkait polemik pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang belakangan marak terjadi di wilayah kabupaten Bangli. Mengatensi masalah tersebut,  Pjs. Bupati Bangli Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M. Si menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024. Rakor yang difasilitasi Pemkab Bangli ini, melibatkan unsur Forkopimda, KPU, Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon)  dan Bawaslu  Selasa (22/10).  

Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati I Made Rentin mengajak semua masyarakat Bangli untuk sepakat mewujudkan Pemilukada damai. Hal itu harus di wujudkan dengan mentaati aturan-aturan yang berlaku terutama dalam pemasangan baliho.  "Kalau ada baliho yang tidak sesuai dari yang sudah disepakati bersama antara KPU dengan peserta Pemilu harus dibongkar dan diturunkan karena melanggar regulasi," tegasnya.

Tindak lanjut dari itu, Made Rentin pun  memberikan dua alternatif kepada Tim Pemenangan Paslon untuk masalah pemasangan APK. "Alternatif pertama, membuka atau menertibkan sendiri baliho  dan APK yang melanggar regulasi. Terus yang ke dua  mengerahkan semua aparat dari penyelenggara Pemilukada yang berada di Kecamatan, Desa, Linmas, untuk melakukan pembongkaran dan penertiban APK," ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha mengakui dalam pemasangan APK ada yang melanggar peraturan. Karenanya, pihaknya telah mulai melakukan penertiban sejak tanggal 15 Oktober lalu, sesuai rekemondasi dari Bawaslu. Kata dia, hari pertama penertiban APK mulai dilakukan dari Penelokan sampai Kayubihi. Di Tembuku dari perbatasan sampai belokan Yangapi. "Kalau pun masih ada baliho yang belum diturunkan dan ditertibkan akan dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan hari ini," tegasnya. Dimana, sesuai kesempatan Rakor, semua APK dan Baliho akan diturunkan dan ditertibkan  oleh Tim Paslon dengan batas waktu  pada hari Jumat tanggal 25/10/24. "Jika sampai batas waktu itu, masih ada yang belum diturunkan, maka KPU, Bawaslu dibackup oleh Aparat TNI, Polri, Satpol PP yang akan melakukan penertiban,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.