balitribune.co.id | Amlapura - Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, didampingi oleh Kepala OPD terkait Pemkab Karangasem, para Prebekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem, menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka program "Jaksa Masuk Desa" yang bertajuk "Membangun Kesadaran Hukum Dari Kedesaan", Senin (28/10) di MPP Kabupaten Karangasem.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh narasumber perwakilan dari Kejati Bali, Kepala Seksi II pada Bidang Intelijen, DR. Anak Agung Ngurah Jayalantara, SH, MH, bersama Kasi Penkum, Putu Agus Eka Saban Putra, SH, MH. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat desa di Karangasem agar lebih sadar dan taat hukum.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Karangasem semakin terbuka terhadap berbagai informasi hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban desa.