Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Tak Punya Payung Hukum, DPRD Bali Prihatin

hukum
KETUA DPRD - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, saat menerima ratusan anggota PMI di Wantilan DPRD Bali, Senin (9/5).

Denpasar, Bali Tribune

Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mengaku sangat prihatin terkait belum adanya payung hukum bagi Palang Merah Indonesia (PMI). Karena itu, ia berjanji secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali akan menyerap aspirasi dari anggota PMI dan mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) PMI.

“Saya selaku lembaga (DPRD Bali, red) sangat prihatin. PMI sudah berkiprah di Indonesia secara ikhlas dan sukarela, tetapi di balik itu belum ada dasar hukum yang jelas terhadap lembaga itu,” kata Adi Wiryatama, di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (9/5). Menurut dia, dari ribuan undang-undang yang ada di Indonesia, sangat disayangkan tak satupun di antaranya yang memayungi PMI.

 “Terus terang saya prihatin teman-teman bekerja di pusat, malahan hal menyangkut kemanusiaan tidak menjadi perhatian beliau-beliau di sana,” tutur politisi PDIP asal Tabanan itu. Ia berjanji, hal ini akan disampaikan DPRD Provinsi Bali ke pemerintah pusat. “Kita berharap ini segera ditindaklanjuti. Kami juga akan buat dukungan, dan melanjutkannya ke pemerintah pusat,” tegas Adi Wiryatama, yang juga mantan bupati Tabanan dua periode.

Pada kesempatan tersebut, ia pun memberikan semangat dan apresiasi kepada jajaran PMI untuk tetap berdedikasi dan mengerjakan apapun yang bisa dilakukan untuk kemanusiaan di Republik Indonesia. “Lanjutkanlah jiwa pengabdian ini, dedikasi untuk kemanusiaan ini adalah hal yang utama. Kerjakan apa yang kita buat untuk kemanusiaan di republik ini,” kata Adi Wiryatama.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut ratusan anggota PMI secara khusus mendatangi DPRD Provinsi Bali. Dipimpin Ketua Pengurus PMI Bali I Gusti Bagus Alit Putra, anggota PMI ini mendesak agar pemerintah pusat segera mengesahkan RUU PMI. Di hadapan Adi Wiryatama, Alit Putra mengatakan, saat ini sudah 70 tahun lebih PMI mengabdi. Namun, belum ada dasar hukum dalam bentuk undang-undang yang mengatur PMI.

 “PMI sampai usia 70 tahun masih belum memiliki dasar hukum dalam bentuk UU. Kebutuhan UU bisa dikatakan mendesak, saat ini PMI hanya memiliki dasar hukum beripa Kepres 25 Tahun 1950 dan Kepres 246 Tahun 1963,” paparnya. Ini sangat ironis, mengingat PMI justru sudah kental di kalangan masyarakat baik kalangan atas, menengah, dan bawah. Apalagi PMI bergerak di bidang kebencanaaan, kemanusiaan, sampai peningkatan kapasitas generasi muda.

Maka dari itu, menurut Alit Putra, pengesahan RUU PMI sudah sangat mendesak. “Pramuka saja punya UU. Ini PMI berlarut-larut RUU-nya belum disahkan. Dari tahun 2004, 2009, 2014 sudah pernah dibahas, tapi belum ada keputusan. Ini harus menjadi prioritas, RUU ini segera dibahas di DPR RI,” pungkas Alit Putra yang juga duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali ini.

wartawan
San Edison
Category

Pastikan Wilayah Tetap Terhubung, Telkomsel Luncurkan Paket Darurat di Flores

balitribune.co.id | Surabaya - Telkomsel menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang melanda wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Bencana ini membawa duka dan berdampak pada kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk membantu masyarakat agar tetap terhubung di tengah kondisi darurat, dengan semangat “Melayani Sepenuh Hati.” Telkomsel menghadirkan Paket Darurat untuk warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Jalan ke Crystal Bay Nusa Penida Mulai Diperbaiki, Telan Anggaran Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menangani akses jalan menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay, Pantai Penida, di Kecamatan Nusa Penida. Pemeliharaan berkala Jalan Sakti-Penida sepanjang 0,35 kilometer tersebut telah dimulai sejak 20 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Kreativitas Warga Banjar Pande Semarakkan HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Tabanan - Kreativitas dan semangat gotong royong warga Banjar Pande, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, tampil unik dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Keunikan tersebut diwujudkan melalui parade babi guling yang digelar di Balai Banjar Pande, Minggu (16/8/2026), dan turut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.

Baca Selengkapnya icon click

Gass Pol Kemerdekaan! Ratusan Bikers Honda Bali Ikuti Convoy Merdeka 45 Kilometer

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Main Dealer Astra Motor Bali kembali menggelar agenda tahunan keberagaman dan kebersamaan bertajuk "Honda Community Convoy Merdeka 2026" pada Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.