Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Tak Punya Payung Hukum, DPRD Bali Prihatin

hukum
KETUA DPRD - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, saat menerima ratusan anggota PMI di Wantilan DPRD Bali, Senin (9/5).

Denpasar, Bali Tribune

Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mengaku sangat prihatin terkait belum adanya payung hukum bagi Palang Merah Indonesia (PMI). Karena itu, ia berjanji secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali akan menyerap aspirasi dari anggota PMI dan mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) PMI.

“Saya selaku lembaga (DPRD Bali, red) sangat prihatin. PMI sudah berkiprah di Indonesia secara ikhlas dan sukarela, tetapi di balik itu belum ada dasar hukum yang jelas terhadap lembaga itu,” kata Adi Wiryatama, di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (9/5). Menurut dia, dari ribuan undang-undang yang ada di Indonesia, sangat disayangkan tak satupun di antaranya yang memayungi PMI.

 “Terus terang saya prihatin teman-teman bekerja di pusat, malahan hal menyangkut kemanusiaan tidak menjadi perhatian beliau-beliau di sana,” tutur politisi PDIP asal Tabanan itu. Ia berjanji, hal ini akan disampaikan DPRD Provinsi Bali ke pemerintah pusat. “Kita berharap ini segera ditindaklanjuti. Kami juga akan buat dukungan, dan melanjutkannya ke pemerintah pusat,” tegas Adi Wiryatama, yang juga mantan bupati Tabanan dua periode.

Pada kesempatan tersebut, ia pun memberikan semangat dan apresiasi kepada jajaran PMI untuk tetap berdedikasi dan mengerjakan apapun yang bisa dilakukan untuk kemanusiaan di Republik Indonesia. “Lanjutkanlah jiwa pengabdian ini, dedikasi untuk kemanusiaan ini adalah hal yang utama. Kerjakan apa yang kita buat untuk kemanusiaan di republik ini,” kata Adi Wiryatama.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut ratusan anggota PMI secara khusus mendatangi DPRD Provinsi Bali. Dipimpin Ketua Pengurus PMI Bali I Gusti Bagus Alit Putra, anggota PMI ini mendesak agar pemerintah pusat segera mengesahkan RUU PMI. Di hadapan Adi Wiryatama, Alit Putra mengatakan, saat ini sudah 70 tahun lebih PMI mengabdi. Namun, belum ada dasar hukum dalam bentuk undang-undang yang mengatur PMI.

 “PMI sampai usia 70 tahun masih belum memiliki dasar hukum dalam bentuk UU. Kebutuhan UU bisa dikatakan mendesak, saat ini PMI hanya memiliki dasar hukum beripa Kepres 25 Tahun 1950 dan Kepres 246 Tahun 1963,” paparnya. Ini sangat ironis, mengingat PMI justru sudah kental di kalangan masyarakat baik kalangan atas, menengah, dan bawah. Apalagi PMI bergerak di bidang kebencanaaan, kemanusiaan, sampai peningkatan kapasitas generasi muda.

Maka dari itu, menurut Alit Putra, pengesahan RUU PMI sudah sangat mendesak. “Pramuka saja punya UU. Ini PMI berlarut-larut RUU-nya belum disahkan. Dari tahun 2004, 2009, 2014 sudah pernah dibahas, tapi belum ada keputusan. Ini harus menjadi prioritas, RUU ini segera dibahas di DPR RI,” pungkas Alit Putra yang juga duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali ini.

wartawan
San Edison
Category

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Proyek Karbon Hutan Kopi Kintamani sebagai Wadah Alami Menyerap dan Menyimpan CO2

balitribune.co.id | Bangli - Coop Coffee Foundation mengajak awak media di Bali untuk melihat secara langsung proyek pemulihan hutan kopi Kintamani di Desa Catur, Kabupaten Bangli, Kamis (9/7) yang telah menjadi desa pilot pelaksanaan proyek karbon program Tropical Landscape Grant Funding (TLGF). 

Baca Selengkapnya icon click

World Climbing Series 2026, Desak Made Kembali Persembahkan Emas

balitribune.co.id I Denpasar - Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dari nomor speed putri di ajang World Climbing 2026.

Setelah sebelumnya meraih emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, Sabtu (4/7/2026) pekan lalu, atlet asal Bali ini kembali meraih emas di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisir Penerima Bansos Hingga ke Banjar-Banjar, Pemkab Jembrana Kerahkan Ribuan ASN

balitribune.co.id I Negara - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tak lagi hanya berkutat di balik meja kantor. Mulai Jumat (10/7/2026), mereka turun langsung menyusuri desa, lingkungan, hingga banjar-banjar untuk mendata dan memverifikasi kondisi masyarakat. Misi yang diemban bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan di Gilimanuk, Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Alternatif Penyeberangan Bali–Jawa

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana – Ketapang, Banyuwangi terutama saat menjelang idul fitri maupun natal dan tahun baru. Salah satunya dengan membuka jalur alternatif layanan penyeberangan guna mengurai kepadatan di lintas Gilimanuk–Ketapang. Salah satunya dengan membuka akses baru lewat Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.