Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Tak Punya Payung Hukum, DPRD Bali Prihatin

hukum
KETUA DPRD - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, saat menerima ratusan anggota PMI di Wantilan DPRD Bali, Senin (9/5).

Denpasar, Bali Tribune

Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mengaku sangat prihatin terkait belum adanya payung hukum bagi Palang Merah Indonesia (PMI). Karena itu, ia berjanji secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali akan menyerap aspirasi dari anggota PMI dan mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) PMI.

“Saya selaku lembaga (DPRD Bali, red) sangat prihatin. PMI sudah berkiprah di Indonesia secara ikhlas dan sukarela, tetapi di balik itu belum ada dasar hukum yang jelas terhadap lembaga itu,” kata Adi Wiryatama, di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (9/5). Menurut dia, dari ribuan undang-undang yang ada di Indonesia, sangat disayangkan tak satupun di antaranya yang memayungi PMI.

 “Terus terang saya prihatin teman-teman bekerja di pusat, malahan hal menyangkut kemanusiaan tidak menjadi perhatian beliau-beliau di sana,” tutur politisi PDIP asal Tabanan itu. Ia berjanji, hal ini akan disampaikan DPRD Provinsi Bali ke pemerintah pusat. “Kita berharap ini segera ditindaklanjuti. Kami juga akan buat dukungan, dan melanjutkannya ke pemerintah pusat,” tegas Adi Wiryatama, yang juga mantan bupati Tabanan dua periode.

Pada kesempatan tersebut, ia pun memberikan semangat dan apresiasi kepada jajaran PMI untuk tetap berdedikasi dan mengerjakan apapun yang bisa dilakukan untuk kemanusiaan di Republik Indonesia. “Lanjutkanlah jiwa pengabdian ini, dedikasi untuk kemanusiaan ini adalah hal yang utama. Kerjakan apa yang kita buat untuk kemanusiaan di republik ini,” kata Adi Wiryatama.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut ratusan anggota PMI secara khusus mendatangi DPRD Provinsi Bali. Dipimpin Ketua Pengurus PMI Bali I Gusti Bagus Alit Putra, anggota PMI ini mendesak agar pemerintah pusat segera mengesahkan RUU PMI. Di hadapan Adi Wiryatama, Alit Putra mengatakan, saat ini sudah 70 tahun lebih PMI mengabdi. Namun, belum ada dasar hukum dalam bentuk undang-undang yang mengatur PMI.

 “PMI sampai usia 70 tahun masih belum memiliki dasar hukum dalam bentuk UU. Kebutuhan UU bisa dikatakan mendesak, saat ini PMI hanya memiliki dasar hukum beripa Kepres 25 Tahun 1950 dan Kepres 246 Tahun 1963,” paparnya. Ini sangat ironis, mengingat PMI justru sudah kental di kalangan masyarakat baik kalangan atas, menengah, dan bawah. Apalagi PMI bergerak di bidang kebencanaaan, kemanusiaan, sampai peningkatan kapasitas generasi muda.

Maka dari itu, menurut Alit Putra, pengesahan RUU PMI sudah sangat mendesak. “Pramuka saja punya UU. Ini PMI berlarut-larut RUU-nya belum disahkan. Dari tahun 2004, 2009, 2014 sudah pernah dibahas, tapi belum ada keputusan. Ini harus menjadi prioritas, RUU ini segera dibahas di DPR RI,” pungkas Alit Putra yang juga duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali ini.

wartawan
San Edison
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.