Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Tak Punya Payung Hukum, DPRD Bali Prihatin

hukum
KETUA DPRD - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, saat menerima ratusan anggota PMI di Wantilan DPRD Bali, Senin (9/5).

Denpasar, Bali Tribune

Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mengaku sangat prihatin terkait belum adanya payung hukum bagi Palang Merah Indonesia (PMI). Karena itu, ia berjanji secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali akan menyerap aspirasi dari anggota PMI dan mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) PMI.

“Saya selaku lembaga (DPRD Bali, red) sangat prihatin. PMI sudah berkiprah di Indonesia secara ikhlas dan sukarela, tetapi di balik itu belum ada dasar hukum yang jelas terhadap lembaga itu,” kata Adi Wiryatama, di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (9/5). Menurut dia, dari ribuan undang-undang yang ada di Indonesia, sangat disayangkan tak satupun di antaranya yang memayungi PMI.

 “Terus terang saya prihatin teman-teman bekerja di pusat, malahan hal menyangkut kemanusiaan tidak menjadi perhatian beliau-beliau di sana,” tutur politisi PDIP asal Tabanan itu. Ia berjanji, hal ini akan disampaikan DPRD Provinsi Bali ke pemerintah pusat. “Kita berharap ini segera ditindaklanjuti. Kami juga akan buat dukungan, dan melanjutkannya ke pemerintah pusat,” tegas Adi Wiryatama, yang juga mantan bupati Tabanan dua periode.

Pada kesempatan tersebut, ia pun memberikan semangat dan apresiasi kepada jajaran PMI untuk tetap berdedikasi dan mengerjakan apapun yang bisa dilakukan untuk kemanusiaan di Republik Indonesia. “Lanjutkanlah jiwa pengabdian ini, dedikasi untuk kemanusiaan ini adalah hal yang utama. Kerjakan apa yang kita buat untuk kemanusiaan di republik ini,” kata Adi Wiryatama.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut ratusan anggota PMI secara khusus mendatangi DPRD Provinsi Bali. Dipimpin Ketua Pengurus PMI Bali I Gusti Bagus Alit Putra, anggota PMI ini mendesak agar pemerintah pusat segera mengesahkan RUU PMI. Di hadapan Adi Wiryatama, Alit Putra mengatakan, saat ini sudah 70 tahun lebih PMI mengabdi. Namun, belum ada dasar hukum dalam bentuk undang-undang yang mengatur PMI.

 “PMI sampai usia 70 tahun masih belum memiliki dasar hukum dalam bentuk UU. Kebutuhan UU bisa dikatakan mendesak, saat ini PMI hanya memiliki dasar hukum beripa Kepres 25 Tahun 1950 dan Kepres 246 Tahun 1963,” paparnya. Ini sangat ironis, mengingat PMI justru sudah kental di kalangan masyarakat baik kalangan atas, menengah, dan bawah. Apalagi PMI bergerak di bidang kebencanaaan, kemanusiaan, sampai peningkatan kapasitas generasi muda.

Maka dari itu, menurut Alit Putra, pengesahan RUU PMI sudah sangat mendesak. “Pramuka saja punya UU. Ini PMI berlarut-larut RUU-nya belum disahkan. Dari tahun 2004, 2009, 2014 sudah pernah dibahas, tapi belum ada keputusan. Ini harus menjadi prioritas, RUU ini segera dibahas di DPR RI,” pungkas Alit Putra yang juga duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali ini.

wartawan
San Edison
Category

Dukung Data Statistik Berkualitas, ASN Diskominfo Tabanan Ikuti Sensus Ekonomi dan Aktivasi IKD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pada Rabu (22/7/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan pendataan Sensus Ekonomi yang dipandu langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo.

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Padangbai Pastikan Pelayaran Selat Lombok Aman, Nahkoda Tetap Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai mengeluarkan imbauan kepada seluruh nahkoda kapal feri dan fast boat untuk senantiasa mewaspadai potensi gelombang tinggi serta angin kencang di perairan Selat Lombok. Meski demikian, pihak KSOP memastikan bahwa kondisi cuaca di Selat Lombok bagian Utara saat ini masih aman untuk aktivitas pelayaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angin Kencang Picu Kebakaran Hebat di Kubu, 15 Hektar Lahan Mangga dan Mete Hangus

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hebat melanda lahan pertanian milik warga di Banjar Dinas Karangsari, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (21/7/2026). Peristiwa yang terjadi sore hari tersebut menghanguskan sekitar 15 hektar lahan yang ditanami pohon mangga dan mete.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.