Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polairud Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Bom Ikan

Bali Tribune / Kombes Pol Saiful Alam, SH, SIK, MH
balitribune.co.id | DenpasarTim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo membekuk tiga pelaku yang diduga menangkap ikan dengan tidak ramah lingkungan (bom ikan) di Perairan Popayato Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, tepatnya pada posisi koordinat 00°26′24.06″N 121°24′27.15″E, Senin (1/2/2021) pukul 12.08 Wita. Identitas ketiga pelaku itu adalah Une Apunye (39), Tomi Nango (28) dan Riskal Lahasan (21). Mereka nelayan dari Desa Torosieje.
 
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Saiful Alam, SH, SIK, MH menjelaskan, berdasarkan anev Kamtibmas ia membentuk tim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo untuk melaksanakan patroli di Perairan Popayato  pada pukul 12.08 Wita. Tim gabungan mendapati perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan menggunakan bom di sekitar perairan Popayato. Tim gabungan kemudian mendatangi perahu nelayan tersebut dan menyergap pelaku yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan bom ikan. "Para pelaku sempat mencoba membuang barang bukti tetapi masih sempat dicegat oleh tim gabungan. Selanjutnya pelaku diamankan ke pesisir pantai Lokpon Kecamatan Popayato. Selanjutnya mereka dibawah ke Mako Ditpolairud untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya kepada Bali Tribune via pesan siangkat WA.
 
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah aki, dua buah botol bir yang diduga berisi bom, 20 kabel kontak, satu buah perahu dan satu unit mesin tampel jenis Yamaha 40 PK. "Pelaku diduga melanggar Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan," terang mantan Kapolres Mataram, Polda NTB ini. 
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.