Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Amankan 8 Orang Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

keterangan pers
Bali Tribune / Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Chandra C. Kesuma menyampaikan detail pengungkapan lima kasus penyalahgunaan BBM di Lobi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Senin (19/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali bersama jajaran Polresta Denpasar, Polres Tabanan, dan Polres Gianyar berhasil membongkar lima kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan delapan orang terlapor beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi, S.I.K., serta jajaran Satreskrim wilayah di Lobi Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (19/10/2026).

AKBP Chandra menjelaskan, tindakan tegas ini merupakan respons atas kelangkaan BBM yang sempat terjadi di masyarakat. Polda Bali melakukan penyelidikan mendalam untuk menindak oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi sehingga mengganggu rantai distribusi.

Dari lima perkara yang diungkap, rincian peran dan barang bukti di masing-masing wilayah meliputi, Polresta Denpasar (2 Perkara, 4 Terlapor). Petugas mengamankan empat pria berinisial A.K., A.D., F.R., dan M.M. Barang bukti yang disita berupa sembilan jeriken kapasitas 30 liter berisi Pertalite, satu unit mobil Toyota Rush (DK 1465 ADY), dua unit sepeda motor Yamaha Byson, tiga buah selang, mesin penyedot BBM, serta uang tunai Rp1.260.000 yang diduga hasil penjualan. 

Polres Tabanan (2 Perkara, 2 Terlapor) Dua pria berinisial R.V. dan W.S. diamankan bersama barang bukti 21 botol (ukuran 1,5–4,5 liter) berisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax, satu unit mobil Daihatsu Xenia (DK 1941 FAM), satu unit sepeda motor Yamaha R15 (DK 5606 GBP), selang, corong, serta uang tunai Rp750.000.

Polres Gianyar (1 Perkara, 2 Terlapor) Petugas mengamankan dua perempuan berinisial N.H. dan A.E. Barang bukti yang disita meliputi BBM jenis Pertalite dalam botol dan jeriken, satu unit sepeda motor Honda Scoopy (DK 2893 FDR), dua unit ponsel Samsung, serta satu tas biru.

Modus yang digunakan para terlapor adalah membeli Pertalite di SPBU menggunakan kendaraan bermotor secara berulang. BBM tersebut kemudian dipindahkan menggunakan mesin penyedot atau selang ke dalam jeriken dan botol plastik untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

"Modus penyedotan dan penampungan ilegal ini menjadi perhatian serius kami karena langsung berdampak pada ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak," tegas AKBP Chandra.

Atas perbuatannya, para terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru. Para pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp500 miliar (Kategori V).

Polda Bali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan panic buying, dan tidak terpengaruh isu yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjamin kelancaran distribusi BBM di seluruh wilayah Bali.

wartawan
RAY
Category

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Kekacauan Akibat Antre BBM di SPBU Klungkung, Polisi  Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Panic Buying

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan monitoring perkembangan situasi pendistribusian dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Klungkung. Pemantauan dilakukan hari ini  hingga pukul 14.00 WITA guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terancam Tuna Wisma, 4 KK Warga Batuan Akhirnya Kebagian 1 Are Tanah

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pasrahnya empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar, akhirnya dipastikan tidak akan tuna wisma. Pemilik lahan atau pemohon eksekusi sepakat memberikan tanah masing-masing seluas 1 are kepada empat KK tersebut melalui penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak di Kantor Desa Batuan, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Antrean BBM, Bupati Buleleng Minta Warga untuk Tidak Panik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya dalam kondisi aman dan terkendali. 

Menyikapi fenomena antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belakangan ini, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean BBM Mengular di SPBU Bangli, Polres Terjunkan Puluhan Petugas

balitribune.co.id | Bangli - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  di kabupaten Bangli. Dampaknya terjadi antrean kendaraan. Bahkan di beberapa SPBU antrean kendaraan mengular hingga sepanjang 1 kilometer. Mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalin dan juga menjaga kondisi agar tetap aman dan kondusif puluhan petugas dari Polres Bangli turun melakukan pengawasan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lantik Sembilan Pengurus PMI Kecamatan, Wabup Supriatna Dorong Perluasan Layanan Kemanusiaan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna mendorong perluasan jangkauan pelayanan kemanusiaan melalui penguatan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) hingga tingkat kecamatan. Keberadaan pengurus di sembilan kecamatan diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.