Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bongkar Mafia BBM Subsidi, Pegawai SPBU Layani Mobil Box Modifikasi

mafia BBM
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Iqbal Sengaji memperlihatkan barang bukti mobil yang dimodifikasi berisi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - Praktik jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara ilegal yang dilakukan petugas SPBU dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Kali ini, terjadi di SPBU 54.807.02 Jalan Raya Gunaksa, Desa Gunaksa, Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu (19/3).

Sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh pegawai SPBU di Gunaksa saja, tetapi hampir terjadi di setiap SPBU. Di wilayah Denpasar, hasil investigasi Bali Tribune terjadi di sejumlah SPBU, seperti SPBU di Jalan Teuku Umar Barat, SPBU di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur dan SPBU di Jalan Gatot Subroto Barat.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Roy Huton Marulamrata Sihombing menerangkan, dari pengungkapan itu, polisi meringkus seorang pria bernama I Ketut Agus Wawan Mahendra dan mengamankan barang bukti 1,4 ton liter bio solar subsidi. Sementara kedua petugas SPBU berinisial W dan AS yang melakukan pengisian sementara masih berstatus sebagai saksi.

Namun kabarnya, Ketut Agus ini hanyalah seorang anak buah. Sedangkan Bos besarnya disebut berinisial PJ. Ketut Agus diduga kuat pasang badan untuk bosnya itu.

"Modus yang dilakukan tersangka, membeli BBM subsidi menggunakan mobil box yang dimodifikasi dengan dua tandon, masing-masing kapasitas seribu liter yang terhubung langsung dengan tanki mobil," ungkapnya di Mapolda Bali, Senin (24/3).

Dalam aksinya, pelaku ke SPBU dengan mengendarai mobil box Mitsubishi Colt L - 300 warna hitam bernomor DK 1057 QJ yang sudah dimodifikasi. Kemudian petugas SPBU berinisial W dan AS melayani pembelian bio solar  oleh tersangka dengan menggunakan barcode yang tersimpan di handphone. Barcode ini sudah pelaku kumpulkan sebelumya.

Pembelian tersebut dilakukan secara berulang setiap harinya, hingga terkumpul menjadi 1,4 ton bio solar. Sehingga, petugas yang telah menyelidiki kasus ini langsung menangkap Ketut Agus di SPBU tersebut pada Rabu, 19 Maret 2025.

"Kedua pegawai SPBU, W dan AS menerima uang tambahan Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Namun terkait keterlibatan dua orang saksi itu masih kami dalami, apakah dilakukan dalam keadaan dipaksa atau memang ada pembiaran," kata Roy.

Sementara Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Iqbal Sengaji menerangkan, tersangka dalam satu hari dapat mengumpulkan 20 barcode dari orang lain. Kemudian dipakai untuk membeli bio solar selama berhari-hari. "BBM tersebut dia jual ke pedagang di seputaran pinggir jalan, dan diduga juga dijual ke kapal-kapal atau industri lain, ini masih kami dalami lagi," ujarnya.

Pelaku memperoleh keuntungan Rp 1.000 per liter. Sehingga, jika barang bukti 1,4 ton sekali angkut ke mobil, maka dia memperoleh keuntungan sebesar Rp 1,4 juta. Praktik jual beli BBM subsidi secara ilegal ini sudah pelaku lakukan tiga bulan lalu. "Kami saat ini masih menelusuri SPBU-SPBU lain yang juga diduga sebagai tempat pelaku membeli bio solar," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, Ketut Agus disangkakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam BAB IV Ketenagakerjaan Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 5 Energi dan Sumber Daya Mineral Pasal 40 angka 9 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023. Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda Rp 60 miliar.

wartawan
RAY
Category

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara-Arya Wibawa Ucapkan Selamat Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id I Denpasar - Umat Hindu bersiap merayakan kemenangan dharma melawan adharma melalui Hari Suci Galungan yang jatuh pada Rabu (17/6/2026) dan Hari Suci Kuningan pada Sabtu (27/6/2026) mendatang. 

Menyambut hari raya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar telah menggelar berbagai program strategis, mulai dari pasar murah, bazar pangan, hingga pemantauan harga bahan pokok di pasar tradisional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kota Denpasar Pukau Pengunjung Peed Aya PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kesenian Kota Denpasar tampil memukau dalam Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di kawasan Monumen Bajra Sandi, Renon, Sabtu (13/6). Pawai seni tahunan ini dibuka resmi oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati.

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Perbaiki Peringkat, Jembrana Melesat ke Peringkat 7 Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Negara - Sinergi antara pemerintah, atlet dan cabang olah raga (cabor), dan masyarakat mebuahkan hasil positif. Setelah tiga tahun berturut-turut (2023 - 2025) tertahan di peringkat ke-9 atau posisi buncit, tahun 2026 ini Kabupaten Jembrana sukses berhasil naik peringkat ke-7 se-Provinsi Bali dalam ajang Pekan Olah Raga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perjuangkan Peningkatan Alkes dan Gedung UGD Baru, Bupati Gus Par Intensifkan Lobi ke Pusat

balitribune.co.id I Amlapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat bukan sekadar wacana. Melalui strategi jemput bola dan komunikasi intensif ke pemerintah pusat, berbagai program strategis kini mulai membuahkan hasil positif demi kemajuan pelayanan di Bumi Tanah Aron.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kamboja Studi Pengelolaan Sampah Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kebijakan dan implementasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi lirikan pemerintahan negara sahabat, terutama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menerima studi kunjungan pengelolaan sampah dari delegasi Pemerintah Kamboja, di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar, Jumat (12/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.