Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

judol
Bali Tribune / BUKTI - Dirressiber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy didampingi para Kasubdit Siber memperlihatkan sejumlah barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar. Tim dari Ditressiber berhasil membongkar markas pengelola situs judol ketua KETUA.CO dan GN77 yang beroperasi di sebuah penginapan di Jalan Pratama Gang Hasan Nomor 3 Benoa, Kuta Selatan Badung, Minggu (12/4/2026). Pengungkapan ini berawal dari Patroli Siber dan penyelidikan mendalam (undercover) yang dilakukan Tim Ditressiber Polda Bali.

Dirressiber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy yang didampingi para Kasubdit Siber, kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (29/4/2026) menjelaskan, profil tersangka dan rekam jejak keempat orang tersangka yang berhasil diamankan masing - masing berinisial IJT alias Gisel (23), RFT alias Selena (22), dan MGB alias Aleta (22) yang berperan sebagai Telemarketing. Ketiganya merupakan mahasiswi asal Manado, Sulawesi Utara. Sementara WAB alias Guang Yun (31) juga berstatus mahasiswa asal Jakarta yang berperan sebagai Customer Service. 

"Menurut pengakuan, dari hasil pemeriksaan sementara, mereka berstatus sebagai mahasiswa, tetapi sedang mengambil cuti. Itu pengakuan mereka," ungkap Aszhari.

Dari hasil pemeiksaan, fakta mengejutkan terungkap bahwa tersangka Gisel dan Guang Yun merupakan pemain lama yang pernah bekerja di Filipina dan Kamboja. Mereka kembali ke Indonesia setelah tempat kerja mereka di luar negeri digerebek Kepolisian setempat dan memilih Bali sebagai basis baru sejak Januari 2026. 

"Modus operandi dan barang bukti para pelaku dengan menghubungi 300 - 400 nomor telepon warga negara Indonesia setiap harinya untuk menawarkan link unduhan aplikasi judol. Dengan iming-iming bonus awal, mereka menjaring pemain untuk melakukan top-up melalui berbagai rekening virtual Bank Nasional. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti empat unit laptop dan lima unit ponsel," terangnya.

Sementara kasus kedua, terkait pornografi dan prostitusi online. Aszhari Kurniawan menerangkan, dari hasil pengungkapan kasus Pornografi dan Prostitusi Online, Polda Bali berhasil mengamankan tiga orang perempuan sebagai tersangka dan mereka memiliki puluhan ribu pengikut di media sosial, mereka terbukti terlibat dalam produksi dan penyebaran konten pornografi melalui platform X (Twitter) dan Telegram. Para pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, berdasarkan hasil Patroli Siber terhadap akun-akun populer seperti @BABYCLARA23, @WULANDARIM58327, dan @MYSVNFL0WER yang memiliki lebih dari 10.800 pengikut. 

Ketiga tersangka itu masing - masing berinisial FF (28) ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Merpati, Denpasar Barat, tersangka TW (22) diamankan di sebuah kos di Jalan Kalimutu, Denpasar Barat, dan tersangka TRK (23) ditangkap di Merdani Kost, Singapadu, Gianyar. 

Modus operadi, pelaku sengaja memproduksi video asusila (salah satunya konten o**l seks) dan memperjual belikannya secara daring untuk mendapatkan pelanggan (Booking Order). 

"Barang bukti yang disita berupa empat unit handphone, bundel tangkapan layar konten, dan bukti transfer," urainya.

Akibat perbuatan tersebut, ancaman hukuman untuk para tersangka judol dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara hingga 9 tahun. 
Sementara pelaku pornografi dijerat Pasal 407 ayat (1) KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 dengan ancaman hingga 10 tahun penjara. 

Aszhari Kurniawan menyampaikan,  komitmen Polda Bali bahwa operasi ini merupakan bagian dari visi "Bali sebagai Digital Safe Tourism Destination". Ia berkomitmen mewujudkan Bali yang aman secara fisik maupun digital. 

"Kami mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial atau teknologi dan tidak terjerumus dalam praktik judol maupun penyebaran konten asusila (pornografi). Dimana kita ketahui sistem judol dirancang untuk membuat pemain kecanduan dan terus berharap menang, namun kenyataannya pemain sudah dirancang untuk terus kalah dan merugi, sementara konten pornografi merusak moral bangsa," katanya.

Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Bali dan polisi juga telah menerbitkan DPO terhadap leader jaringan jud ol berinisial "CND" dan berkoordinasi untuk memblokir rekening-rekening penampung aliran dana judi tersebut. 

"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Samsat “Drive Thru” Ubung Siap Diluncurkan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar segera menghadirkan layanan Samsat “Drive Thru” di kawasan Terminal Ubung yang ditargetkan meluncur pada akhir Desember 2026. Inovasi ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cepat tanpa perlu mengantre di dalam kantor pelayanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Pastikan Proyek RKB Tepat Waktu

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 5 Denpasar, Kamis (5/11/2026). Monev kali ini difokuskan untuk meninjau langsung progres pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta sarana prasarana utilitas sekolah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Badung Soroti Krisis Air, Kemacetan hingga Banjir, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah, mulai dari krisis air bersih di Badung Selatan, kemacetan, banjir, hingga keamanan kawasan pariwisata. Berbagai catatan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Badung Soroti Defisit RAPBD 2027, Minta Pinjaman Rp1,67 Triliun Tidak Ditampung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti struktur anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,67 triliun. Fraksi Golkar meminta agar rencana pinjaman baru tersebut tidak ditampung dalam kesepakatan RAPBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bangkitkan Geliat Seni Daerah, Badung Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Festival Seni dan Budaya XV selama 13 hari mulai, 4-16 November 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, kegiatan ini menjadi momentum untuk membangkitkan kembali geliat seni daerah sekaligus memperkuat upaya pelestarian budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.