Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Kasus Judol, 8 Tersangka Wanita

Bali Tribune / RILIS - Ditsiber Polda Bali saat merilis 10 kasus judol yang berhasil diungkap dalam sepekan

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali beserta jajarannya berhasil mengungkap 10 kasus judi online (judol) dalam kurun waktu lima pekan. Ditsiber Polda Bali mengungkap 4 kasus dengan jumlah 4 tersangka. Sementara Polresta Denpasar satu tersangka, Polres Gianyar satu tersangka, Polres Bangli dua tersangka, Polres Karangasem satu tersangka dan Polres Jembrana satu tersangka. Jadi, 10 kasus dengan jumlah 10 orang tersangka yang terdiri dari 8 orang perempuan dan dua orang pria. Mereka masing - masing berinisial NKAP (19) perempuan asal Gegelang Manggis Karangasem, DALC (24) perempuan asal Penebel Tabanan, VP (23) perempuan di Denpasar, NWSW (21) perempuan dari Rendang Karangasem, PJAP (21) perempuan asal Manggis Karangasem, NKSA (21) perempuan asal Busungbiu Buleleng, NPCW (19) perempuan asal Kawan Bangli, IWD (59) laki-laki asal Susut Bangli, NWRAA (22) perempuan dari Bebandem Karangasem, IKS (46) laki-laki asal Pekutatan Jembrana.

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan bersama Dir Siber Polda AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, pengungkapan kasus judol sebanyak ini hasil Patroli Siber Ditsiber Polda Bali bersama jajarannya. Modus operandi para tersangka rata-rata sama, yaitu dengan cara Endorsment judi online melalui Medsos Instagram. Pelaku mentransmisikan tautan bermuatan perjudian dengan URL sites.google.com/view/kyb-mantap pada bio di akun instagram bbyayu__ dengan url https://www.instagram.com/bbyayu_/, dan pada unggahan akun Instagram bbyayu__ menampilkan watermark kuy 4 D, BANDIT 4 D, dan Yoi 4 D, akun Instgram bbyayu_.

"Dengan keuntungan dari masing-masing pelaku mulai dari lima ratus ribu rupiah hingga ada yang mencapai enam puluh juta rupiah," ungkap Ranelfi.

Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mendistribusikan mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dalam pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 1 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dan Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda sepuluh miliar rupiah," terang mantan Kapolres Tabanan ini.

Sementara Jansen mengatakan, pengungkapan kasus judol ini sebagai bukti keseriusan Polda Bali dan jajaran dalam mendukung dan menindak lanjuti program Astacita Presiden RI, khususnya dalam memberantas judol di wilayah hukum Polda Bali. Terkait para tersangka yang kebanyakan perempuan remaja dan bahkan ada yang berstatus pelajar/mahasiswa pihaknya sangat menyesalkan dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi apa yang menjadi aktifitas keseharian anak-anak.

"Jangan sampai anak - anak kita terjerumus atau terpancing dengan proses cara mencari uang yang gampang dan berakhir bermasalah dengan hukum," imbuhnya.

Mantan Kapolresta Denpasar ini juga meminta masyarakat yang suka bermain judol segera hentikan. Sebab selain akan bermasalah dengan hukum, judol dampaknya sangat berbahaya baik kepada diri sendiri maupun keluarga dan lingkungan.

"Sudah terbukti banyak sekali korban judol secara ekonomi. Kehidupannya melarat dan merusak mental nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Mari bersama kita tolak dan lawan segala bentuk judol dan selamatkan generasi bangsa dari bahaya judol," ujarnya.

wartawan
RAY

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara di Hari Pahlawan: Lanjutkan Perjuangan Lewat Kerja Keras dan Pelayanan Tulus

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara bendera serangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kota Denpasar digelar secara khidmat di Lapangan Lumintang, Senin (10/11) pagi. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kegiatan  tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Pimpin Apel Hari Pahlawan, Serukan Semangat “Asta Cita” Lanjutkan Perjuangan

balitribune.co.id | Amlapura - Udara pagi di Lapangan Tanah Aron, Senin (10/11), terasa khidmat saat Wakil Bupati Karangasem, Guru Pandu Prapanca Lagosa, berdiri tegap di podium utama. Di bawah langit yang teduh, ia memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 dengan seruan yang menggugah: “Teruskan perjuangan, dengan ilmu, empati dan pengabdian.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Satria Ajak Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Para Pahlawan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama teladani semangat perjuangan para pahlawan pendahulu kita dengan sebaik-baiknya generasi muda juga harus belajar dengan tekun agar nantinya jadi generasi bangsa yang cerdas dan berkualitas. Motivasi tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat menjadi Inspektur Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Senin (10/11). 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan, Wujud Nyata Pemerintah Ringankan 83 Ribu Beban Krama Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan secara konkret, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat kesejahteraan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.