Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Subsidi di Denpasar

Bali Tribune / PENGOPLOS - pengungkapan pengoplos gas bersubsidi di Denpasar dan ini merupakan salah satu target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung, Kamis (25/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan pengoplos gas bersubsidi di Denpasar dan ini merupakan salah satu target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung.

Berdasarkan Informasi Masyarakat pada Kamis (25/7), sekitar pukul 05.00 WITA, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Gas/LPG yang disubsidi pemerintah atau kegiatan pemindahan/pengoplosan gas LPG yang terjadi di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara. 

Satgas Gakkum menemukan sebuah gudang yang dicurigai menjadi tempat terjadinya dugaan tindak pidana dimaksud, lalu mencari pemilik gudang dan ditemukan pemilik gudang tinggal di rumah bersebelahan dengan Gudang tersebut. 

Selanjutnya Satgas Gakkum meminta pemilik gudang INS untuk membuka pintu untuk bersama-sama masuk kedalam Gudang dan didalam Gudang tersebut ada seseorang buruh EIS yang sedang melakukan kegiatan pemindahan gas LPG subsidi 3 kg kedalam tabung gas LPG ukuran 50kg.

Didalam Gudang ditemukan juga barang bukti beberapa tabung gas LPG 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi/dioplos dengan Gas LPG subsidi 3kg, serta barang bukti 40 buah tabung Gas LPG ukuran 50 kg dalam keadaan berisi gas LPG, 19 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG, 4 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, 34 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi Gas LPG, 78 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong, 3 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm, 1 buah gunting kuku, 250 buah karet seal tabung gas LPG, 1 unit mobil suzuki Carry pick up warna hitam No. Pol DK9838VH.

Dari kejadian ini Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua orang pelaku masing-masing INS pemilik gudang dan EIS buruh gudang.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikannlebih lanjut. ucap Kasatgas Humas.

wartawan
Ray
Category

Sidak Rumah Kos, Polres Klungkung Amankan Dua Orang Positif Sabu

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sidak di sebuah rumah kos di Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Stunting di Buleleng Tercatat 3,47 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, serta pemantauan pertumbuhan anak secara berkala. Berdasarkan data Sigizikesga (Sistem Informasi Gizi dan Kesehatan Keluarga) per Oktober 2026, prevalensi stunting di Buleleng tercatat sebesar 3,47 persen atau 1.014 balita dari total 29.183 balita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang 2 Hari di Selbar Ditemukan Lemas di Saluran Irigasi

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi yang sempat dilaporkan hilang selama dua hari akhirnya ditemukan selamat di saluran irigasi Tukad Balian, Banjar Dinas Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), pada Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Patuh Agung 2026 Dimulai, Polres Buleleng Sasar Pelanggar Lalu Lintas

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng mulai mengintensifkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Patuh Agung 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.