Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Subsidi di Denpasar

Bali Tribune / PENGOPLOS - pengungkapan pengoplos gas bersubsidi di Denpasar dan ini merupakan salah satu target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung, Kamis (25/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan pengoplos gas bersubsidi di Denpasar dan ini merupakan salah satu target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung.

Berdasarkan Informasi Masyarakat pada Kamis (25/7), sekitar pukul 05.00 WITA, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Gas/LPG yang disubsidi pemerintah atau kegiatan pemindahan/pengoplosan gas LPG yang terjadi di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara. 

Satgas Gakkum menemukan sebuah gudang yang dicurigai menjadi tempat terjadinya dugaan tindak pidana dimaksud, lalu mencari pemilik gudang dan ditemukan pemilik gudang tinggal di rumah bersebelahan dengan Gudang tersebut. 

Selanjutnya Satgas Gakkum meminta pemilik gudang INS untuk membuka pintu untuk bersama-sama masuk kedalam Gudang dan didalam Gudang tersebut ada seseorang buruh EIS yang sedang melakukan kegiatan pemindahan gas LPG subsidi 3 kg kedalam tabung gas LPG ukuran 50kg.

Didalam Gudang ditemukan juga barang bukti beberapa tabung gas LPG 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi/dioplos dengan Gas LPG subsidi 3kg, serta barang bukti 40 buah tabung Gas LPG ukuran 50 kg dalam keadaan berisi gas LPG, 19 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG, 4 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, 34 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi Gas LPG, 78 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong, 3 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm, 1 buah gunting kuku, 250 buah karet seal tabung gas LPG, 1 unit mobil suzuki Carry pick up warna hitam No. Pol DK9838VH.

Dari kejadian ini Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua orang pelaku masing-masing INS pemilik gudang dan EIS buruh gudang.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikannlebih lanjut. ucap Kasatgas Humas.

wartawan
Ray
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.