Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Subsidi di Denpasar | Bali Tribune
Diposting : 26 July 2024 21:31
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune / PENGOPLOS - pengungkapan pengoplos gas bersubsidi di Denpasar dan ini merupakan salah satu target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung, Kamis (25/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan pengoplos gas bersubsidi di Denpasar dan ini merupakan salah satu target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung.

Berdasarkan Informasi Masyarakat pada Kamis (25/7), sekitar pukul 05.00 WITA, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Gas/LPG yang disubsidi pemerintah atau kegiatan pemindahan/pengoplosan gas LPG yang terjadi di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara. 

Satgas Gakkum menemukan sebuah gudang yang dicurigai menjadi tempat terjadinya dugaan tindak pidana dimaksud, lalu mencari pemilik gudang dan ditemukan pemilik gudang tinggal di rumah bersebelahan dengan Gudang tersebut. 

Selanjutnya Satgas Gakkum meminta pemilik gudang INS untuk membuka pintu untuk bersama-sama masuk kedalam Gudang dan didalam Gudang tersebut ada seseorang buruh EIS yang sedang melakukan kegiatan pemindahan gas LPG subsidi 3 kg kedalam tabung gas LPG ukuran 50kg.

Didalam Gudang ditemukan juga barang bukti beberapa tabung gas LPG 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi/dioplos dengan Gas LPG subsidi 3kg, serta barang bukti 40 buah tabung Gas LPG ukuran 50 kg dalam keadaan berisi gas LPG, 19 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG, 4 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, 34 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi Gas LPG, 78 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong, 3 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm, 1 buah gunting kuku, 250 buah karet seal tabung gas LPG, 1 unit mobil suzuki Carry pick up warna hitam No. Pol DK9838VH.

Dari kejadian ini Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua orang pelaku masing-masing INS pemilik gudang dan EIS buruh gudang.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikannlebih lanjut. ucap Kasatgas Humas.