Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Ganti Rugi Lahan Shortcut, Warga Tuntut Keadilan Harga

konflik
Bali Tribune / BERTEMU - Warga Desa Pegayaman bertemu dengan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, di Kodim 1609/Buleleng, Minggu (19/4/2026)

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya penyelesaian sengketa pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Shortcut titik 9-10 di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, terus bergulir. Untuk memecah kebuntuan antara warga Desa Pegayaman dan Pemerintah Provinsi Bali, Komandan Korem (Danrem) 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., turun langsung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

Pertemuan yang digelar pada Minggu (19/4/2026) di Kodim setempat ini berlangsung secara kekeluargaan. Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra berharap mediasi ini dapat melahirkan win-win solution yang bijak bagi semua pihak tanpa harus mengorbankan jalannya pembangunan proyek.

"Saya berharap permasalahan yang ada bisa diselesaikan. Diselesaikan dengan bijak, ada win-win solution, dan tidak mengorbankan pembangunan. Karena perputaran (ekonomi) semakin cepat, semakin untungnya banyak," tegas Danrem. 

Ia juga memastikan bahwa pihak TNI akan menjamin penuh keamanan warga serta keamanan selama proses pembangunan proyek berlangsung.

Anggota Dewan yang turut hadir mengawal warga, H. Mulyadi Putra, mengapresiasi itikad baik dari jajaran TNI yang bersedia memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurut Mulyadi, akar permasalahan yang membuat belasan warga masih menahan diri adalah hasil penilaian dari tim penilai (appraisal) pada tahun 2019 yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Titik masalahnya adalah hasil appraisal tahun 2019 terhadap lahan di titik 9-10 shortcut. Ada hasil yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, seperti selisih lahan, pohon yang tidak terhitung, dan sebagainya. Kita sampaikan semuanya by data," ungkap Mulyadi. 

Ia mencatat, dari awalnya 54 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pada tahun 2020, saat ini masih tersisa sekitar 16 pemilik lahan yang bertahan menuntut keadilan. Data sanggahan tersebut juga telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, namun hingga kini belum ada klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat Pegayaman, Hilman Eka Rabbani, menegaskan warga sama sekali tidak menolak apalagi menghalangi proyek pembangunan strategis nasional tersebut. Namun, warga menuntut keadilan dan transparansi dari pemerintah.

Hilman menjelaskan, warga menolak tawaran dana hibah sebesar Rp2,5 miliar dari Pemprov Bali karena dinilai tidak realistis dan jauh dari nilai kerugian yang dialami warga. Berdasarkan perhitungan mandiri warga—yang merujuk pada standar harga per pohon/lahan dari tim appraisal itu sendiri, total kekurangan ganti rugi mencapai Rp4,3 miliar.

Selain itu, warga juga menagih janji Gubernur Bali pada pertemuan tahun 2021 silam. 

"Di situlah Gubernur menjanjikan penyamarataan harga tanah. Karena di hitungan appraisal, tanah yang posisinya berjejeran nilainya bisa berbeda jauh; ada yang dihargai Rp19,5 juta, Rp25 juta, hingga Rp35 juta, tanpa alasan yang jelas. Pak Gubernur berjanji akan menyamaratakan harga tersebut dan mendata ulang tanaman yang belum terhitung," beber Hilman.

Hingga saat ini, proses pengerjaan proyek di titik tersebut masih belum dilanjutkan. Kuasa hukum dan perwakilan warga berharap dapat segera bertemu langsung dengan Gubernur Bali untuk menuntaskan masalah ini.

"Kita masih beritikad baik, mencari siapa yang bisa menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat dengan Gubernur. Kami menginginkan agar proses proyek jangan berjalan sebelum persoalan ini diselesaikan secara tuntas dan adil," tandas Hilman. 

wartawan
CHA
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.