Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Jalan Ditutup: BPN Bali Angkat Bicara, GWK Bungkam

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging
Bali Tribune / Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, terus bergulir. Setelah warga adat mengadu ke DPRD Bali, kini giliran Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, angkat bicara.

Daging menyebut ada indikasi jalan umum yang terdampak penutupan. Namun, pihaknya masih perlu memastikan status lahan sebelum mengambil sikap resmi. “Indikasinya memang jalan umum, tapi harus dipastikan lagi. Kami tidak bisa serta-merta mengambil keputusan hanya berdasarkan laporan awal tanpa data kuat,” ujarnya, Rabu (24/9).

Ia mengungkapkan, hingga kini pihak GWK belum pernah berkoordinasi dengan BPN terkait masalah tersebut. Bahkan upaya komunikasi yang dilakukan pihaknya tak mendapat respons. “Saya sudah coba hubungi, tapi belum diangkat. Dari pihak GWK sendiri ke kami juga belum ada koordinasi,” tambahnya.

Meski begitu, BPN memastikan akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Masyarakat berhak mendapatkan kepastian terkait status jalan tersebut,” tegas Daging.

Sebelumnya, puluhan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, mendatangi DPRD Bali, Senin (22/9). Mereka dipimpin Bendesa Adat Ungasan yang juga Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa.

Salah seorang warga, I Wayan Sugita Putra, menuturkan akses jalan ke rumah mereka ditutup sejak setahun lalu. Padahal, pihak GWK pernah berjanji akan membuka kembali pada September 2024, tetapi tak pernah terealisasi.
“Warga hanya ingin jalan yang sejak dulu digunakan tetap bisa dibuka. Kami sudah menunggu setahun,” keluhnya.

Disel Astawa menilai penutupan jalan bertentangan dengan aturan. Ia menegaskan, baik swasta maupun pemerintah tidak boleh menutup akses publik. “Ironis, di balik gemerlap GWK, masyarakat adat justru kesulitan. Warga masih harus memikul banten jalan kaki karena akses ditutup,” ujarnya.

Menurutnya, pariwisata budaya yang diusung GWK semestinya juga menjaga tradisi masyarakat setempat. “Jangan sampai warga yang sejak lama tinggal di sana malah terisolasi,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengaku sudah meninjau lokasi. Ia memberi ultimatum agar manajemen GWK segera membuka kembali akses warga. “Kalau dalam satu minggu belum juga dibuka, Komisi I akan merekomendasikan penutupan operasional GWK,” tegasnya.

Kasus ini dipandang berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara warga adat dengan manajemen GWK. DPRD Bali menegaskan siap memfasilitasi penyelesaian, tetapi menekankan bahwa kepentingan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis.

wartawan
ARW
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.