Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Jalan Ditutup: BPN Bali Angkat Bicara, GWK Bungkam

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging
Bali Tribune / Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, terus bergulir. Setelah warga adat mengadu ke DPRD Bali, kini giliran Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, angkat bicara.

Daging menyebut ada indikasi jalan umum yang terdampak penutupan. Namun, pihaknya masih perlu memastikan status lahan sebelum mengambil sikap resmi. “Indikasinya memang jalan umum, tapi harus dipastikan lagi. Kami tidak bisa serta-merta mengambil keputusan hanya berdasarkan laporan awal tanpa data kuat,” ujarnya, Rabu (24/9).

Ia mengungkapkan, hingga kini pihak GWK belum pernah berkoordinasi dengan BPN terkait masalah tersebut. Bahkan upaya komunikasi yang dilakukan pihaknya tak mendapat respons. “Saya sudah coba hubungi, tapi belum diangkat. Dari pihak GWK sendiri ke kami juga belum ada koordinasi,” tambahnya.

Meski begitu, BPN memastikan akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Masyarakat berhak mendapatkan kepastian terkait status jalan tersebut,” tegas Daging.

Sebelumnya, puluhan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, mendatangi DPRD Bali, Senin (22/9). Mereka dipimpin Bendesa Adat Ungasan yang juga Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa.

Salah seorang warga, I Wayan Sugita Putra, menuturkan akses jalan ke rumah mereka ditutup sejak setahun lalu. Padahal, pihak GWK pernah berjanji akan membuka kembali pada September 2024, tetapi tak pernah terealisasi.
“Warga hanya ingin jalan yang sejak dulu digunakan tetap bisa dibuka. Kami sudah menunggu setahun,” keluhnya.

Disel Astawa menilai penutupan jalan bertentangan dengan aturan. Ia menegaskan, baik swasta maupun pemerintah tidak boleh menutup akses publik. “Ironis, di balik gemerlap GWK, masyarakat adat justru kesulitan. Warga masih harus memikul banten jalan kaki karena akses ditutup,” ujarnya.

Menurutnya, pariwisata budaya yang diusung GWK semestinya juga menjaga tradisi masyarakat setempat. “Jangan sampai warga yang sejak lama tinggal di sana malah terisolasi,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengaku sudah meninjau lokasi. Ia memberi ultimatum agar manajemen GWK segera membuka kembali akses warga. “Kalau dalam satu minggu belum juga dibuka, Komisi I akan merekomendasikan penutupan operasional GWK,” tegasnya.

Kasus ini dipandang berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara warga adat dengan manajemen GWK. DPRD Bali menegaskan siap memfasilitasi penyelesaian, tetapi menekankan bahwa kepentingan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis.

wartawan
ARW
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.