Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Akan Gelar Pengungkapan Pabrik Narkoba di Bali, Pengelola Villa Klaim Tak Terlibat

Bali Tribune / Setyo Edi

balitribune.co.id | Denpasar - Bareskrim Polri akan menggelar pengungkapan kasus Pabrik Narkoba yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) hari ini, Senin (13/5) pukul 15.00 wita bertempat di TKP Villa Sunny Village, Desa Tibubenang Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. "Besok akan direalase Bareskrim langsung di TKP. Diharapkan kehadiran rekan media pada waktu yang telah ditentukan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (12/5).

Sementara itu, Setyo Edi M.M, SH dan Yulianto, SH dari Brotherhood sebagai Legal atau bagian hukum dari Sunny Village dan atau PT Bali Dreamhouse Management sebagai pihak manajerial operator dan pemasaran (Villa Management) yang mulai mengelola komplek tersebut sejak Juli 2023 berkewajiban untuk menyampaikan fakta hukum bahwa Pembangunan unit yang disalahgunakan tersebut adalah sepenuhnya tanggung jawab pribadi si penyewa, yakni para pelaku.

"Villa tersebut pada tanggal 7 November 2022 telah dialihkan hak sewanya oleh Pihak PT Sunny Development Group kepada perorangan selama 24 tahun 8 bulan," ungkap Setyo Edi kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/5).

Dikatakan Setyo, adalah Olena Kolotova seorang warga negara Ukraina yang bertanggung jawab terhadap unit yang disalahgunakan keperuntukanya tersebut. Terbukti dengan Akta Perjanjian Pengalihan Sewa nomor 02 yang terbit pada 07 November 2022.

"Unit villa tersebut memang benar terletak di dalam komplek Sunny Village Berawa, sehingga masyarakat yang tidak tahu menganggap villa tersebut adalah bagian dari Sunny Village. Namun yang sebenarnya, pengelolaan ataupun pemakaian adalah sepenuhnya tangggung jawab pribadi sendiri dan bukan dalam pengelolaan PT Bali Dreamhouse Management sebagai pengelola Sunny Village Berawa. PT Bali Dreamhouse Management sebagai pengelola maupun PT Sunny Development Group sebagai pihak pengembang tidak memiliki keterkaitan dan keterlibatan apapun ataupun mengetahui mengenai segala kegiatan yang berlangsung di villa tersebut," ujarnya.

Insiden tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab pribadi Olena Kolotova karena sejak 7 November 2022 hingga sekarang. "Pihak Sunny Village berkomitmen akan selalu bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap perkara tersebut," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.